Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Wapres: Perlu Strategi Baru Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Rabu 18 November 2020, 10:59 WIB

Situsnnews - Jakarta

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan perlu menggunakan strategi baru dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mengatasi dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Wapres, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meminta Komnas Perempuan menyiapkan rencana strategi tersebut serta laporan rinci terkait kekerasan terhadap perempuan, yang dapat dijadikan dasar telaah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi memang kolaborasi kita harus lebih ditingkatkan. Kami perlu mendapatkan laporan rinci untuk dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri,” kata Wapres saat menerima telekonferensi dari anggota Komnas Perempuan di rumah dinas wapres di Jakarta, Selasa.

Pemerintah berkomitmen dalam mencegah kekerasan dan tindak diskriminatif terhadap perempuan, sehingga kerja sama dengan berbagai pihak terkait harus ditingkatkan, pesan Wapres.

Salah satu perwujudan komitmen Pemerintah tersebut juga dituangkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2021.

“Pemerintah juga bersama dengan stakeholders terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara,” kata Wapres.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan minimnya pusat layanan terpadu untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan di daerah menjadi kendala bagi Komnas dalam pencegahan kasus tersebut.

Andy menyebutkan dari 414 kajian kebijakan daerah pihaknya hanya bisa memeriksa 285 kebijakan yang memiliki dokumen.

“Dan ternyata dari 285 kebijakan daerah tentang penanganan terhadap kekerasan pada perempuan, hanya 21 atau 10 persen yang betul-betul menggunakan konsep layanan terpadu yang memungkinkan intervensi multidimensi dan multiaspek yang sangat dibutuhkan oleh korban,” jelas Andy.

Kondisi pandemi COVID-19 juga menjadi faktor penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat menjadi lebih dari 1.700 kasus dari Januari hingga Agustus 2020, berdasarkn laporan Komnas Perempuan

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi lebih intens terjadi setelah adanya kebijakan pembatasan mobilitas sosial di masa pandemi ini. Dampak pandemi ini akan berlangsung panjang, karena itu Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian COVID-19,” ujarnya.

Turut hadir dalam audiensi via telekonferensi tersebut ialah Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Ketua Sub Komisi Kebhinekaan Imam Nahe’I, Ketua Sub Komisi Partisipasi Veryanto Sitohang, Ketua Sub Komisi Pendidikan Alimtul Qibtiyah dan Ketua Tim Advokasi Kelembagaan Eksternal Maria Ulfah Anshor.

(Antaranews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top