Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Wapres: Perlu Strategi Baru Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Rabu 18 November 2020, 10:59 WIB

Situsnnews - Jakarta

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan perlu menggunakan strategi baru dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mengatasi dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Wapres, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meminta Komnas Perempuan menyiapkan rencana strategi tersebut serta laporan rinci terkait kekerasan terhadap perempuan, yang dapat dijadikan dasar telaah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi memang kolaborasi kita harus lebih ditingkatkan. Kami perlu mendapatkan laporan rinci untuk dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri,” kata Wapres saat menerima telekonferensi dari anggota Komnas Perempuan di rumah dinas wapres di Jakarta, Selasa.

Pemerintah berkomitmen dalam mencegah kekerasan dan tindak diskriminatif terhadap perempuan, sehingga kerja sama dengan berbagai pihak terkait harus ditingkatkan, pesan Wapres.

Salah satu perwujudan komitmen Pemerintah tersebut juga dituangkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas di tahun 2021.

“Pemerintah juga bersama dengan stakeholders terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara,” kata Wapres.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan minimnya pusat layanan terpadu untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan di daerah menjadi kendala bagi Komnas dalam pencegahan kasus tersebut.

Andy menyebutkan dari 414 kajian kebijakan daerah pihaknya hanya bisa memeriksa 285 kebijakan yang memiliki dokumen.

“Dan ternyata dari 285 kebijakan daerah tentang penanganan terhadap kekerasan pada perempuan, hanya 21 atau 10 persen yang betul-betul menggunakan konsep layanan terpadu yang memungkinkan intervensi multidimensi dan multiaspek yang sangat dibutuhkan oleh korban,” jelas Andy.

Kondisi pandemi COVID-19 juga menjadi faktor penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat menjadi lebih dari 1.700 kasus dari Januari hingga Agustus 2020, berdasarkn laporan Komnas Perempuan

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga menjadi lebih intens terjadi setelah adanya kebijakan pembatasan mobilitas sosial di masa pandemi ini. Dampak pandemi ini akan berlangsung panjang, karena itu Komnas Perempuan tengah mempersiapkan kajian COVID-19,” ujarnya.

Turut hadir dalam audiensi via telekonferensi tersebut ialah Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Ketua Sub Komisi Kebhinekaan Imam Nahe’I, Ketua Sub Komisi Partisipasi Veryanto Sitohang, Ketua Sub Komisi Pendidikan Alimtul Qibtiyah dan Ketua Tim Advokasi Kelembagaan Eksternal Maria Ulfah Anshor.

(Antaranews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top