Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
48 Tahanan Bareskrim Positif Corona, 8 di Antaranya Bergejala
Senin 16 November 2020, 18:57 WIB

Situsnews - Jakarta

48 Orang tahanan Bareskrim Polri terpapar Corona (COVID-19). 8 Di antaranya menunjukkan gejala batuk hingga demam.
"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim, yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 48 orang. 8 Orang dengan gejala batuk, demam, pusing, flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono melalui keterangannya, Senin (16/11/2020)

Awi menuturkan, kedelapan orang tersebut saat ini telah mendapat perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara, 40 orang tanpa gelaja (OTG) diisolasi dan dipisahkan dari tahanan lain yang sehat.

"Adapun 8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati. Langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim antara lain merawat tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi COVID-19 ke RS Polri. OTG sementara diisolasi di Ruang tahanan terpisah dengan yang sehat," jelas Awi.

Awi selanjutnya menegaskan protokol kesehatan di rumah tahanan Bareskrim Polri di antaranya dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak diterapkan dengan lebih ketat untuk mencegah meluasnya penularan virus Corona.

"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," imbuh Awi.
Diberitakan sebelumnya, Jumhur Hidayat, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Menindaklanjuti hal tersebut Bareskrim membantarkan keduanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Tujuh tahanan Dittipidsiber positif COVID-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati," kata Dirtipidsiber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangannya, Minggu (15/11).

Brigjen Slamet mengungkapkan identitas 7 tahanan yang dibantarkan.

"Perkara KAMI Medan, 1. Juliana (P), 2. Novita Zahara (P); 3. Wahyu Rasasi Putri (P). 4. Kewa Siba (P) Perkara penipuan; 5. Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online; 6. M Jumhur Hidayat (L) Perkara KAMI Jakarta; 7. Sugi Nur Rahardja (L) Perkara hate speech kepada Nahdatul Ulama," papar Slamet.

Slamet mengatakan tahanan tersebut dibantarkan pada malam ini. "Tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB," katanya.

(detiknews/As)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top