Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Kerumuman di Acara Rizieq Shihab, Pemerintah Dinilai Inkonsistensi Tangani Covid-19
Senin 16 November 2020, 18:54 WIB

Situsnews - Jakarta

Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menilai, negara telah mengabaikan prinsip hukum salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Prinsip ini kata Maman, telah digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 seperti melakukan pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mal77 dan pasar dan aturan lain yang mengubah pola kehidupan yang berdampak luas.

Namun, Maman menilai, sikap pemerintah paradoks saat melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi dan perayaan pernikahan putrinya.

“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya klaster baru Covid-19," kata Maman dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Maman mengatakan, protokol kesehatan yang digaungkan para pejabat negara dan aparat keamanan sama sekali tidak berlaku bagi kerumuman orang dalam rangkaian acara Rizieq Shihab tersebut.

Menurut Maman, sikap inkonsisten pemerintah tersebut telah melukai para dokter dan perawat, peserta didik yang kehilangan semangat belajar karena daring, para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga para ustadz yang menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan keagamaan.

Maman melanjutkan, para pihak berwenang sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumuman harus menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, seolah difasilitasi dengan pembagian masker oleh BNPB.

“Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan," ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, kementerian dan lembaga tinggi negara yang berisi pentingnya penanganan Covid-19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan dan partisipasi masyarakat.

“Kita meminta Pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa dan adil. Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencedrai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong," pungkasnya.

(kompas.com/Has)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top