Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Kerumuman di Acara Rizieq Shihab, Pemerintah Dinilai Inkonsistensi Tangani Covid-19
Senin 16 November 2020, 18:54 WIB

Situsnews - Jakarta

Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menilai, negara telah mengabaikan prinsip hukum salus populi suprema lex esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Prinsip ini kata Maman, telah digunakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 seperti melakukan pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mal77 dan pasar dan aturan lain yang mengubah pola kehidupan yang berdampak luas.

Namun, Maman menilai, sikap pemerintah paradoks saat melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi dan perayaan pernikahan putrinya.

“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya klaster baru Covid-19," kata Maman dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Maman mengatakan, protokol kesehatan yang digaungkan para pejabat negara dan aparat keamanan sama sekali tidak berlaku bagi kerumuman orang dalam rangkaian acara Rizieq Shihab tersebut.

Menurut Maman, sikap inkonsisten pemerintah tersebut telah melukai para dokter dan perawat, peserta didik yang kehilangan semangat belajar karena daring, para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga para ustadz yang menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan keagamaan.

Maman melanjutkan, para pihak berwenang sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumuman harus menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, seolah difasilitasi dengan pembagian masker oleh BNPB.

“Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan," ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, kementerian dan lembaga tinggi negara yang berisi pentingnya penanganan Covid-19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan dan partisipasi masyarakat.

“Kita meminta Pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa dan adil. Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencedrai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong," pungkasnya.

(kompas.com/Has)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top