Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kabar Gembira, Jakarta Kemungkinan Izinkan Resepsi Pernikahan
Sabtu, 07-11-2020 - 16:59:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews.com,Jakarta-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa kemungkinan pekan depan mulai diperbolehkan lagi akad dan resepsi pernikahan digelar di gedung pertemuan.


"Pekan depan, kemungkinan akan dibuka, selain akad nikah di gedung, juga dimungkinkan untuk resepsi pernikahan dengan syarat-syarat yang ditentukan," kata Riza di Kampus UKI Jakarta, Sabtu.


Syarat dan ketentuan yang diatur, kata Riza, adalah untuk menggelar acara tersebut dengan tetap melaksanakan sesuai panduan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19.


Akan diizinkannya acara akad dan resepsi pernikahan di dalam gedung, kata Riza, sesuai dengan pesan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar terus menerapkan protokol kesehatan tapi meminimalkan pengaruh ekonomi termasuk saat PSBB Transisi saat ini.


"Pak gubernur dari awal sudah menyampaikan kita masih terus menerapkan protokol kesehatan tapi tidak menutup kesempatan untuk berusaha," ujarnya.


Calon pengantin pria membantu pasangannya memasangkan masker sebelum mengikuti prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).


Sebelumnya, beredar kabarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan acara resepsi pernikahan digelar di gedung. Namun izinnya diberikan setelah pemilik gedung mengajukan permohonan pembukaan gedung untuk acara resepsi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.


"Bagi gedung-gedung pernikahan kalau mau buka kembali resepsi pernikahannya, mengajukan permohonan ke kami dengan melampirkan SOP dan protokol kesehatan seperti apa," ujar Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Gumilar Ekalaya kepada wartawan, Jumat (6/11).


Permohonan tersebut, kata Gumilar, akan dikaji, dinilai, ditinjau (review) dan dievaluasi khususnya SOP dan protokol kesehatan oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, pemilik gedung akan dipanggil untuk melakukan pemaparan dan dialog dalam rangka memastikan SOP dan protokol kesehatannya sudah memenuhi standar.


Setelah itu dilakukan simulasi di gedung. Kemudian diputuskan untuk diterima atau direvisi permohonannya.


Gumilar mengingatkan, pihak yang mengajukan permohonan bukanlah weding organizer (WO), tetapi pemilik gedung atau hotel. Karena itu, dia meminta pemilik gedung untuk meminta WO mengikuti SOP dan protokol kesehatan yang sudah disetujui Pemprov DKI.


"Catatannya kalau WO sewa, pihak gedung harus dulu menanyakan ke WO mau ikut protokol kesehatan yang sudah ada. Kalau bersedia ikut baru boleh," katanya.


Pasangan pengantin Novi Herdjanto (kedua kiri) dan Mellawati Isnoer memanjatkan doa dalam prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020).


Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan akad nikah di Kantor Urusan Agama dan melarang adanya resepsi pernikahan.


Kalau ada kasus, pelanggaran dan sebagainya, kata dia, yang bertanggung jawab pihak gedung, bukan WO dan pengantin.


Gumilar mengatakan penyelenggaraan resepsi pun harus mengikuti protokol kesehatan. Dia mencontohkan semua tamu harus duduk, menggunakan room table, tidak boleh prasmanan dan makanan tamu dilayani.


Selain itu, gedung harus menyediakan fasilitas cuci tangan (hand sanitizer), pengaturan tempat duduk tamu memperhatikan jarak aman dan kapasitas 25 persen serta memastikan semua tamu memakai masker.


"Kapasitas tamu yang datang menyesuaikan dengan kondisi yang ada, kita yang jelas mengukurnya dengan tempat duduk dengan pakai pelaminan dan lain-lain, room table, kapasitas yang terpenuhi sudah standar protokol itu yang diperbolehkan 25 persen dan melihat simulasi saat di lapangan kondisinya bagaimana untuk menentukan jumlah pengunjung," kata dia.


Tim Disparekraf dan Pemprov DKI, kata Gumilar, akan melakukan pengawasan dan pemantauan keliling terhadap gedung-gedung yang diizinkan menyelenggarakan resepsi pernikahan.


Dia berharap para petugas di setiap gedung bisa memastikan SOP dan protokol kesehatan yang disepakati pemilik gedung dan Pemprov DKI Jakarta benar-benar dijalankan saat acara resepsi pernikahan.


Editor :Dpriyatna




 
Berita Lainnya :
  • "Ndasmu Etik": Retorika Jalur Buntu
  • Hari Bela Negara ke-75, FPK Riau Bersama PSMTI Gelar Baksos Donor Darah
  • Hanura Sumbar Desak Gubernur Lantik Komisi Informasi Publik
  • Menhan Disambut Danrem 032/Wbr Kunjungi Korban Erupsi Gunung Marapi
  • Febby Dt Bangso Dari Ketua Ke Ketua
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 "Ndasmu Etik": Retorika Jalur Buntu
    02 Hari Bela Negara ke-75, FPK Riau Bersama PSMTI Gelar Baksos Donor Darah
    03 Hanura Sumbar Desak Gubernur Lantik Komisi Informasi Publik
    04 Menhan Disambut Danrem 032/Wbr Kunjungi Korban Erupsi Gunung Marapi
    05 Febby Dt Bangso Dari Ketua Ke Ketua
    06 Seluruh Korban Erupsi Gunung Marapi Telah Ditemukan
    07 Ganjar Mahfud: Benarkah Akan Dwi Tunggal?
    08 Sinde Puspita,S.Psi MM PhD. Pulang Menata Pendidikan Sumbar
    09 Sekjen Hanura Berpulang, Febby Dt Bangso dan DPD Hanura Sumbar Sampaikan Duka Mendalam
    10 Febby Dt Bangso: Kharisma Ganjar Pranowo Jelas Terlihat di Jalan Santai Perjuangan
    11 Syafri Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Forum UMKM Kab. Solok
    12 Diikuti FPK Kabupaten/Kota, Plt Gubri Buka Rakor FPK Riau
    13 Pendamping Halal LP3H UNP Raih Peringkat II Nasional Pendamping Inspiratif
    14 Terima Penghargaan FPK Riau, Gubri Ucapkan Terima Kasih kepada 69 Paguyuban se Riau
    15 Pengurus PWI Sumbar Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Mantan Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni
    16 Hadirkan Komisioner KPU Riau, Dialog FPK Riau Diikuti Puluhan Tokoh Paguyuban
    17 Dibuka Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Putu Senawa Terpilih sebagai Ketua PHDI Riau
    18 Ingin Rawat Sendiri, 24 Petani kampar Minta Keluar dari Program Lanjutan PSR BPDPKS
    19 Staf Khusus Presiden RI Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan dalam PKKMB Universitas Sahid 2023
    20 Kerjasama International USAHID Menggandeng International Islamic Academy of Uzbekistan
    21 Ini 10 Motivator Terbaik dan Terkenal di Indonesia, Nomor Tujuh Paling Muda
    22 Rilis Mini Album Metro, Jebung Padukan Genre dan Warna Musik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat