Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Partai Masyumi Akhirnya Dideklarasikan
Sabtu 07 November 2020, 15:41 WIB

Situsnews - Jakarta
Deklarasi Partai Masyumi tersebut disiarkan secara virtual via aplikasi Zoom di Gedung Dewan Dakwah jalan Kramat Raya jakarta hari ini.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," ujar Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan, yang memimpin deklarasi.

Dalam deklarasinya, Cholil mengatakan Partai Masyumi akan berjihad agar ajaran dan hukum Islam di Indonesia terlaksana. Peserta deklarasi yang hadir pun langsung meneriakkan takbir mendengar deklarasi tersebut. Tak hanya deklarasi, dalam acara itu rencananya akan diumumkan pula Majelis Syuro dari Partai Masyumi.

Adapun calon-calon Majelis Syuro Partai Masyumi di antaranya adalah mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Abdullah Hehamahua.

Ada pula mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban ( MS Kaban ), Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei. Dalam deklarasi itu, terlihat pula kehadiran Amien Rais.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI)mengatakan, "membangkitkan Partai Masyumi tidak ada hubungannya dengan KAMI, karena rencana ini sudah jauh dibicarakan pada satu atau dua tahun lalu."

"Tidak ada urusannya dengan KAMI. Ia menjelaskan kronologi awal.mula munculnya mendirikan partai berbasis islam. Sejumlah tokoh ulama-ulama mencoba mempertimbangkan untuk berbagai opsi."

"Pertama, apakah memungkinkan untuk membesarkan dan bergabung dengan partai yang sudah ada."

"Opsi kedua, mendirikan partai baru. Kesimpulannya harus bentuk partai baru, partainya apa?"

"Kita kenal sepak juang Masyumi cukup bagus di mata umat, maka kami coba mengambil sejarah, pelajaran atau contoh dari Masyumi," sambung Yani.

Setelah memutuskan untuk membangkitkan kembali Partai Masyumi, kata Yani, tokoh-tokoh melakukan silahturahmi dengan anak dan cucu dari tokoh Masyumi terdahulu.
Setelah itu, membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), dan dilanjutkan membuat Panitia Persiapan Pembentukan Partai Islam Ideologis (P411).

"Itu kami bekerja sudah lama, bahkan sudah sampai seluruh Indonesia, hingga kecamatan dan sebagainya."

"Kalaupun ada tokoh KAMI yang bergabung, itu soal lain," ucap Yani.

Adapun tokoh yang bergabung dalam Partai Masyumi, Yani menyebut ada budayawan Ridwan Saidi, Kiai Abdul Rosyid Syafei, dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.
Lalu Abdullah Hehamahua (mantan penasihat KPK), Fuad Amasari (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia - ICMI) dan tokoh lainnya

(Tribunkaltim/AS)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top