Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Partai Masyumi Akhirnya Dideklarasikan
Sabtu 07 November 2020, 15:41 WIB

Situsnews - Jakarta
Deklarasi Partai Masyumi tersebut disiarkan secara virtual via aplikasi Zoom di Gedung Dewan Dakwah jalan Kramat Raya jakarta hari ini.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," ujar Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan, yang memimpin deklarasi.

Dalam deklarasinya, Cholil mengatakan Partai Masyumi akan berjihad agar ajaran dan hukum Islam di Indonesia terlaksana. Peserta deklarasi yang hadir pun langsung meneriakkan takbir mendengar deklarasi tersebut. Tak hanya deklarasi, dalam acara itu rencananya akan diumumkan pula Majelis Syuro dari Partai Masyumi.

Adapun calon-calon Majelis Syuro Partai Masyumi di antaranya adalah mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Abdullah Hehamahua.

Ada pula mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban ( MS Kaban ), Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei. Dalam deklarasi itu, terlihat pula kehadiran Amien Rais.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI)mengatakan, "membangkitkan Partai Masyumi tidak ada hubungannya dengan KAMI, karena rencana ini sudah jauh dibicarakan pada satu atau dua tahun lalu."

"Tidak ada urusannya dengan KAMI. Ia menjelaskan kronologi awal.mula munculnya mendirikan partai berbasis islam. Sejumlah tokoh ulama-ulama mencoba mempertimbangkan untuk berbagai opsi."

"Pertama, apakah memungkinkan untuk membesarkan dan bergabung dengan partai yang sudah ada."

"Opsi kedua, mendirikan partai baru. Kesimpulannya harus bentuk partai baru, partainya apa?"

"Kita kenal sepak juang Masyumi cukup bagus di mata umat, maka kami coba mengambil sejarah, pelajaran atau contoh dari Masyumi," sambung Yani.

Setelah memutuskan untuk membangkitkan kembali Partai Masyumi, kata Yani, tokoh-tokoh melakukan silahturahmi dengan anak dan cucu dari tokoh Masyumi terdahulu.
Setelah itu, membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), dan dilanjutkan membuat Panitia Persiapan Pembentukan Partai Islam Ideologis (P411).

"Itu kami bekerja sudah lama, bahkan sudah sampai seluruh Indonesia, hingga kecamatan dan sebagainya."

"Kalaupun ada tokoh KAMI yang bergabung, itu soal lain," ucap Yani.

Adapun tokoh yang bergabung dalam Partai Masyumi, Yani menyebut ada budayawan Ridwan Saidi, Kiai Abdul Rosyid Syafei, dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.
Lalu Abdullah Hehamahua (mantan penasihat KPK), Fuad Amasari (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia - ICMI) dan tokoh lainnya

(Tribunkaltim/AS)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top