Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
Partai Masyumi Akhirnya Dideklarasikan
Sabtu 07 November 2020, 15:41 WIB

Situsnews - Jakarta
Deklarasi Partai Masyumi tersebut disiarkan secara virtual via aplikasi Zoom di Gedung Dewan Dakwah jalan Kramat Raya jakarta hari ini.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," ujar Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan, yang memimpin deklarasi.

Dalam deklarasinya, Cholil mengatakan Partai Masyumi akan berjihad agar ajaran dan hukum Islam di Indonesia terlaksana. Peserta deklarasi yang hadir pun langsung meneriakkan takbir mendengar deklarasi tersebut. Tak hanya deklarasi, dalam acara itu rencananya akan diumumkan pula Majelis Syuro dari Partai Masyumi.

Adapun calon-calon Majelis Syuro Partai Masyumi di antaranya adalah mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Abdullah Hehamahua.

Ada pula mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban ( MS Kaban ), Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei. Dalam deklarasi itu, terlihat pula kehadiran Amien Rais.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI)mengatakan, "membangkitkan Partai Masyumi tidak ada hubungannya dengan KAMI, karena rencana ini sudah jauh dibicarakan pada satu atau dua tahun lalu."

"Tidak ada urusannya dengan KAMI. Ia menjelaskan kronologi awal.mula munculnya mendirikan partai berbasis islam. Sejumlah tokoh ulama-ulama mencoba mempertimbangkan untuk berbagai opsi."

"Pertama, apakah memungkinkan untuk membesarkan dan bergabung dengan partai yang sudah ada."

"Opsi kedua, mendirikan partai baru. Kesimpulannya harus bentuk partai baru, partainya apa?"

"Kita kenal sepak juang Masyumi cukup bagus di mata umat, maka kami coba mengambil sejarah, pelajaran atau contoh dari Masyumi," sambung Yani.

Setelah memutuskan untuk membangkitkan kembali Partai Masyumi, kata Yani, tokoh-tokoh melakukan silahturahmi dengan anak dan cucu dari tokoh Masyumi terdahulu.
Setelah itu, membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), dan dilanjutkan membuat Panitia Persiapan Pembentukan Partai Islam Ideologis (P411).

"Itu kami bekerja sudah lama, bahkan sudah sampai seluruh Indonesia, hingga kecamatan dan sebagainya."

"Kalaupun ada tokoh KAMI yang bergabung, itu soal lain," ucap Yani.

Adapun tokoh yang bergabung dalam Partai Masyumi, Yani menyebut ada budayawan Ridwan Saidi, Kiai Abdul Rosyid Syafei, dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban.
Lalu Abdullah Hehamahua (mantan penasihat KPK), Fuad Amasari (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia - ICMI) dan tokoh lainnya

(Tribunkaltim/AS)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top