Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
UU Omnibuslaw Ciptaker, FPK Riau Sampaikan Penyataan Sikap
Selasa 13 Oktober 2020, 21:01 WIB
FPK Provinsi Riau menyampaikan pernytaan sikap terkait UU Omnibuslaw Ciptaker di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Selasa, (13/10/2020)

PEKANBARU-Pro kontra Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang yang berujung aksi demonstrasi yang diwarnai bentrokan hingga rusaknya sejumlah fasilitas umum menjadi perhatian Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau.  Didorong rasa cinta pada bangsa dan negara, serta semangat persatuan dan kesatuan yang menjunjung tinggi kebhinnekaan, forum yang beranggotakan 51 paguyuban etnis se Riau itu menyampaikan 7 pernyataan sikap.

Pernyataan sikap disampaikan secara langsung sejumlah Pengurus FPK Provinsi Riau bersama sejumlah ketua paguyuban di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro No 39 Pekanbaru, Selasa (13/10/2020).

Ketua FPK Riau Ir AZ Fachri Yasin, M.Agr membacakan Pernyataan Sikap secara bergantian dengan sejumlah pengurus FPK  lainnya. Di antaranya Sekretaris, Jailani yang juga Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Bendahara Sadrianto, Wakil Ketua, Peng Suyoto (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia-PSMTI), Dr Hinsatopa Simatupang (PMBToba), Salfian Daliandi, SP, MSi (Ikatan Jawa Riau-IKJR), Ir Fachrunas MA Jabbar, M.Ikom (Lembaga Adat Melayu-LAM Riau),Tumpal Hutabaran (Ikatan Keluarga Batak Riau-IKBR).

Ikut hadir dan membubuhkan tandatangan pada penyataan sikap sejumlah Pengurus FPK Riau yang juga Pengurus Paguyuban. Di antaranya Ketua Persatuan Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI), Stephen Sanjaya, Ketua Ikatan Keluarga Malalak (IKM) Provinsi Riau, Saparudin Koto, Ketua Kerukunan Keluarga Kisaran, Nursal Tanjung, Mitra Sunda Riau, H Dudung Sulaiman, Sekretaris DPW JBMI Riau Linda Irdayani Nasution, Gembong (IKJR), Domait Panjaitan (PMBToba) dan sejumlah pengurus lainnya.

Pernyataan Sikap yang dibacakan secara bergantian di antaranya pertama, Kepada semua pihak segenap anak bangsa baik kelompok masyarakat, mahasiswa dan buruh, maupun pihak pemerintah, dan aparat keamanan untuk senantiasa menahan diri dalam bersikap, menjaga suasana damai dalam kehidupan berdemokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kedua, Kepada para pihak yang merasa tidak sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), agar dalam berunjukrasa menjaga kesantunan dan elegan serta tidak bertindak destruktif yang dapat merugikan semua pihak. Terkait adanya ketidak setujuan terhadap materi UU tersebut disarankan untuk menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Apabila melakukan unjuk rasa di ruang publik terbuka harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Ketiga, kepada pihak aparat keamanan dalam melakulan pengamanan agar tidak bertindak refresif dan memperlakukan para anak bangsa yang melakukan demo bukan sebagai musuh. Dalam hal adanya tindakan pendemo yang menggunakan kekerasan atau anarkis dapat dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Keempat, Kepada pihak parlemen (DPR RI) agar lebih arif dan bijaksana dalam menyerap aspirasi dan membaca suasana kebatinan masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja sebagai akibat kurang terbukanya informasi publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Kelima,Dalam mewujudkan suasana yang damai dan kondusif diminta pihak DPR RI agar membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat menggunakan bahasa kasih sayang dan mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat yang didera rasa  gelisah akibat  pandemi  Covid-19.

Keenam, Mengingat banyaknya beredar beberapa versi UU Cipta Kerja di tengah-tengah masyarakat diharapkan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden agar secepatnya mengklarifikasi dan menyebarkan naskah asli UU tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Selanjutnya presiden dan jajarannya secara struktural, agar segera mengambil langkah-langkah bijak agar terbangun kepastian hukum atas segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.

Dan terakhir ketujuh,Kepada anak bangsa yang sangat beragam dari aspek sosial, agama dan etnik, jangan terpancing dalam polarisasi sikap dan pandangan yang hanya akan berakibat terjadinya perpecahan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketua FPK Riau, Ir AZ Fachri Yasin menyampaikan, pernyatan sikap FPK Provinsi Riau disampaikan semata-mata  atas rasa cinta pada tanah air, bangsa dan negara Indonesia.(sp)




Editor : desi
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top