Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
PT Pertamina Hulu Mahakam Dapat Penghargaan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
Senin 12 Oktober 2020, 05:51 WIB

Situsnews.com,Jakarta- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan, menerima penghargaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Kamis (8/10/2020).

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung secara daring dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta. PHM mendapatkan nilai 96,98% dan berada pada kategori Satisfactory/Golden Flag. Penghargaan SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Menteri Ketenagakerjaan dalam sambutannya menyatakan angka kecelakaan kerja di Indonesia di tahun 2019 mencapai 130.923 kasus. Meskipun kasusnya turun dari tahun 2018 akan tetapi upaya untuk menciptakan lokasi kerja yang aman merupakan tanggung jawab bersama. "Area kerja yang aman dan sehat merupakan perwujudan Sustainable Development Goals point 8, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi," ungkap Ida Fauziyah

Menanggapi penghargaan yang diterima PHM dalam penerapan SMK3, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyampaikan selamat dan apresiasi kepada PHM atas capaian tersebut.

"Keselamatan, kesehatan dan keamanan (K3) adalah prioritas dan nomor 1 dalam industri hulu migas. SKK Migas terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi K3 di semua Kontraktor KKS. Pelaksanaan K3 yang baik akan memberikan jaminan produksi migas yang aman dan berkelanjutan. Kita patut bersyukur, tingkat pelaksanaan K3 di Indonesia lebih baik dari rata-rata dunia. Capaian ini harus kita pertahankan bersama," kata Julius seperti dilansir cnbcindonesia.

General Manager PHM, Agus Amperianto menyambut baik pemberian penghargaan SMK3 kepada PHM. "Kami sangat berbangga dengan penghargaan ini dan berharap akan semakin memacu para perwira di PHM untuk selalu bekerja dalam keadaan aman dan pulang dalam keadaan selamat."

Selain penghargaan SMK3, PHM juga menerima penghargaan nihil kecelakaan (Zero Accident Award) untuk 6 lapangan di WK Mahakam: Bekapai (BKP), Handil Central Processing Area (HCA), Senipah, Peciko dan South Mahakam (SPS), North Processing Unit (NPU), Central Processing Unit (CPU) dan South Processing Unit (SPU) termasuk juga Balikpapan Base.

Dalam kesempatan yang sama, PHM juga menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS. Penghargaan ini merupakan pengakuan dari Kementerian Ketenagakerjaan karena konstribusi secara intensif dan terus menerus dalam penerapan Program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja.

Agus menambahkan penerapan SMK3 itu dilandasi kesadaran sebagai perusahaan minyak dan gas yang memiliki risiko yang tinggi dalam kegiatan operasionalnya. "Penerapan prinsip-prinsip Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan melindungi seluruh pekerja untuk melaksanakan tugasnya dengan aman dan sehat," katanya.

Keselamatan migas adalah ketentuan tentang standarisasi peralatan, sumber daya manusia, pedoman umum instalasi migas dan prosedur kerja agar instalasi migas dapat beroperasi dengan handal, aman dan ramah lingkungan, sehingga tercipta kondisi aman dan sehat bagi pekerja (K3), aman bagi masyarakat umum dan lingkungan serta aman dan andal bagi instalasi migas sendiri.

Khususnya di PHM, Agus menambahkan, "Bagi PHM, keselamatan pekerja adalah hal utama dan merupakan perlindungan dan keamanan serta kesehatan pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja, sehingga persyaratan kerja yang harus dipenuhi, antara lain terdapatnya standarisasi kompetensi, tempat kerja dan lingkungan kerja yang baik, prosedur kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi yang bekerja di tempat berbahaya."

Sebagai informasi, hingga 7 Oktober 2020, PT Pertamina Hulu Mahakam telah mencapai 845 hari tanpa Kecelakaan yang Menyebabkan Kehilangan Hari Kerja (Lost Time Injury) atau setara dengan 70.779.246 jam kerja.




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top