KPK Hadirkan Program Pilkada Berintegritas 'Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih'
Jumat, 02-10-2020 - 09:54:03 WIB
|
ilustrasi |
Situsnews.com,Jakarta-Sebagai upaya pencegahan korupsi pada pilkada serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Program Pilkada Berintegritas dengan slogan Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih.
Beberapa bentuk kegiatannya terdiri dari Webinar Nasional dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada, Talkshow Memilih Calon Kepala Daerah, 9 Seri Kelas Daring Pembekalan untuk Penyelenggara, Peserta dan Pemilih pada Pemilu, dan Deklarasi LHKPN bagi Cakada.
Seri pertama Kelas Daring Pembekalan untuk Penyelenggara, Peserta dan Pemilih pada pilkada serentak 2020 ini telah dimulai, Rabu, 30 September 2020 untuk 4 wilayah meliputi Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Target program ini akan menjangkau 270 daerah peserta pilkada, yaitu meliputi 9 provinsi, 37 kota, 224 kabupaten.
Melalui rangkaian webinar pembekalan dan kelas daring tersebut, KPK berharap dapat memberikan pemahaman khususnya bagi calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada dalam memahami modus-modus korupsi dalam pilkada dan tata cara menanganinya. Selain itu, setelah terpilih nanti diharapkan calon kepala daerah memahami persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dan, yang tidak kalah penting adalah upaya mengedukasi masyarakat pemilih untuk menggunakan hak suaranya dengan memilih calon kepala daerah yang berintegritas, cakap, dan amanah.
Program ini disusun sebagai jawaban atas upaya pencegahan korupsi politik. Bagaimana mencegah pejabat publik yang dipilih melalui proses politik memanipulasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi. Sebagian besar pemilik kekuasaan tersebut alpa berpikir dan bertindak bagi kepentingan rakyat. Sebaliknya, mereka menggunakan kewenangan menentukan kebijakan publik semata untuk kepentingan diri sendiri. Padahal, jabatan hanyalah alat untuk dapat menghasilkan kebijakan yang memihak kepentingan warga.
Editor : Dpriyatna
Komentar Anda :