Rabu, 31 Desember 2025

Breaking News

  • Bupati Inhil Tekankan Kejujuran dan Ketepatan Waktu Penyusunan LKPJ 2025   ●   
  • Utang UMKM Jadi Prioritas, Afni Atur Strategi Belanja Daerah 2026   ●   
  • Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota   ●   
  • Veloz Hybrid Resmi Meluncur, MPV Hybrid Terjangkau yang Siap Menggebrak Pasar   ●   
  • TPP ASN Siak Kembali Ditunda, Bupati Ungkap Kondisi Keuangan Daerah   ●   
KPK Hadirkan Program Pilkada Berintegritas 'Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih'
Jumat 02 Oktober 2020, 09:54 WIB

Situsnews.com,Jakarta-Sebagai upaya pencegahan korupsi pada pilkada serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Program Pilkada Berintegritas dengan slogan Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih.

Beberapa bentuk kegiatannya terdiri dari Webinar Nasional dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada, Talkshow Memilih Calon Kepala Daerah, 9 Seri Kelas Daring Pembekalan untuk Penyelenggara, Peserta dan Pemilih pada Pemilu, dan Deklarasi LHKPN bagi Cakada.

Seri pertama Kelas Daring Pembekalan untuk Penyelenggara, Peserta dan Pemilih pada pilkada serentak 2020 ini telah dimulai, Rabu, 30 September 2020 untuk 4 wilayah meliputi Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Target program ini akan menjangkau 270 daerah peserta pilkada, yaitu meliputi 9 provinsi, 37 kota, 224 kabupaten.

Melalui rangkaian webinar pembekalan dan kelas daring tersebut, KPK berharap dapat memberikan pemahaman khususnya bagi calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada dalam memahami modus-modus korupsi dalam pilkada dan tata cara menanganinya. Selain itu, setelah terpilih nanti diharapkan calon kepala daerah memahami persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dan, yang tidak kalah penting adalah upaya mengedukasi masyarakat pemilih untuk menggunakan hak suaranya dengan memilih calon kepala daerah yang berintegritas, cakap, dan amanah.

Program ini disusun sebagai jawaban atas upaya pencegahan korupsi politik. Bagaimana mencegah pejabat publik yang dipilih melalui proses politik memanipulasi jabatan publik untuk keuntungan pribadi. Sebagian besar pemilik kekuasaan tersebut alpa berpikir dan bertindak bagi kepentingan rakyat. Sebaliknya, mereka menggunakan kewenangan menentukan kebijakan publik semata untuk kepentingan diri sendiri. Padahal, jabatan hanyalah alat untuk dapat menghasilkan kebijakan yang memihak kepentingan warga.

 

Editor  : Dpriyatna




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top