Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Ini Formasi Baru Pengurus DPP Partai Gerindra
Minggu 20 September 2020, 06:10 WIB

situsnews.com,Jakarta-Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani resmi mengumumkan susunan kepengurusan baru DPP Partai Gerindra periode 2020-2025 setelah partai ini menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Agustus 2020. Dia mengatakan kepengurusan ini diumumkan setelah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Tanggal 7 September tugas Prabowo Subianto yang diamanahkan Kongres (menyusun kepengurusan partai) telah selesai lalu menyampaikan kepada Kemenkumham. Sesuai UU nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dinyatakan kepengurusan partai telah sah kalau telah dinyatakan sah oleh Kemenkumham," kata Muzani dalam keterangannya yang disampaikan dalam channel Youtube Partai Gerindra, Sabtu (19/9) malam seperti dilansir republika.

Menurut dia, dalam penyusunan kepengurusan partai, Prabowo telah memperhatikan pandangan, nasihat, dan pemikiran dari masyarakat namun tidak semua pandangan dan usulan bisa ditampung. Dia mengatakan, kepengurusan Partai Gerindra terbaru terdiri dari Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasihat 48 orang, Dewan Pakar 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.


"Dari jumlah 292 orang terdiri dari 194 orang laki-laki atau 66,44 persen dan 98 perempuan atau 33,56 persen. Jumah itu telah melampaui ketentuan yang disyaratkan dalam UU Parpol yaitu 30 persen keterwakilan perempuan," kata dia.

Menurut dia, susunan kepengurusan Partai Gerindra periode 2020-2025 telah disahkan Kemenkumham setelah keluar Surat Keputusan Kemenkumham Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra. (Dudung)

Berikut susunan kepengurusan DPP Partai Gerindra periode 2020-2025:

Ketua Umum H. Prabowo Subianto

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri Dr. Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi, Politik, Pemerintahan, Disiplin Partai dan Informasi Strategis Sugiono

Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Dr. Edhy Prabowo

Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Keamanan Mayjen TNI Purn. Musa Bangun

Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Potensi Jaringan, Koperasi, dan UMKM Dr. Ferry Joko Juliantono

Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan drg. Putih Sari

Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pemuda, Perempuan, dan Anak Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Habiburrokhman

Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat Sumaryati Amin Aryoso

Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Infrastruktur Susi Marleny Bachsin

Wakil Ketua Ketua Umum Bidang Agama Mochamad Irfan Yusuf

Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani

Bendahara Umum Thomas Djiwandono

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sugiono




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top