Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
CBA : Pemotongan Dana Bos Oleh Menag Harus Sertakan KPK
Jumat, 18-09-2020 - 08:11:56 WIB
Ilustrasi/Dana Bos Tidak Boleh Digunakan Internal
TERKAIT:
   
 

Situsnews.com,Jakarta-Inisiatif pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) oleh Kementerian Agama dan jajarannya, diduga kerap dilakukan tanpa ada persetujuan dari KOmisi VIII DPR RI. Mulai dari pemangkasan dana bos per siswa madrasah Rp 100.000 hingga dugaan penyelewengan dana bos digunakan untuk rapat Kakanwil Jabar masa dijabat Buchori di tahun 2018-2019.

Fraksi Partai Golkar, Komisi VIII, TB Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan, bahwa penggunaan dana Bos tidak boleh dipangkas atau dipotong.

"Sejak awal, komisi VIII sepakat dengan kementerian agama, bahwa dana bos tidak boleh diganggu gugat, artinya tidak boleh ada pemangkasan atau pemotongan. Dan masalah pemangkasan dana Rp, 100.000, per-siswa oleh Menteri Agama sudah clear," terangnya pada media lewat whatsAppnya kemarin.

Pria yang akrab dipanggil kang Ace ini juga menyalahi penggunaan dana bos yang diduga digunakan Kepala Madrasah (Kamad) atau Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk keperluan rapat dengan mantan Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Buchori (Kakanwil)`

"Dana Bos tidak boleh digunakan untuk keperluan internal, seperti rapat," ujarnya.

Terkait dugaan penyelewengan dana bos yang diduga digunakan Kepala Madrasah (Kamad) atau Kelompok Kerja Madrasah (KKM) masa kepemimpinan Kakanwil Buchori, sanski administrasi dikenakan pada Buchori.Buchori saat ini, dijatuhkan hukuman non job oleh kementerian Agama dan diangkat kembali sebagai Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.

Plt Sekjen Kemenag RI, Nizar menyatakan, dugaan penyelewengan dana BOS bukan kesalahan Buchori saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, periode 2018-2019. Karena yang bertanggungjawab menggunakan dana BOS adalah Kepala Madrasah (Kamad), Buchori hanya lalai melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Kelompok Kerja Madrsah (KKM).

"Pak Buchori tidak terbukti melakukan penyelewengan dana Bos dan sudah clear, karena dana bos yang bertanggung jawab adalah Kepala madrasah, Buchori hanya lalai dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok kerja madrasah. Dan pak Buchory sudah dikenakan sanksi jabatan," jelas Nizar.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mengatakan, inisiatif diluar kesepakatan yang dilakukan antara komisi VIII DPR dengan kementerian agama, seperti sudah menjadi tradisi di lingkungan kementerian agama.

"Iya seperti jadi tradisi. Seharusnya dalam pergeseran program itu, kementerian agama harus membicarakan pada Dewan Perwakilan Rakyat, dalam hal ini, DPR komis VIII," terang pria yang biasa disapa Uchok ini, pada media hari ini.

Ujar Uchok lagi, dalam mengatasi masalah tersebut, seperti pemangkasan dana bos 100 ribu per siswa madrasah seharusnya tidak sebatas selesai di DPR saja, namun, harus dilaporkan ke ranah hukum. Begitu juga dengan dugaan kasus penyelewengan dana bos pada Kakanwil Jabar, Buchori di tahun 2018-2019, yang digunakan untuk rapat diantaranya, tidak diselesaikan di internal kementerian agama saja.

"Masalah pemotongan Rp-100.000 per-siswa madrasah oleh Menteri Agama, seharusnya tidak hanya menggelembung atau pembicaraan di DPR saja. DPR harus melaporkaan ke ranah hukum dan membawanya ke kPK, begitu juga dengan penyelewengan dana bos masa kakanwil Jabar, Pak Buchori di tahun 2019, jangan diselesaikan di internal kementerian agama yang hanya mendapat sanksi administratif, sangat ringan," tutup Uchok. (Dudung)




 
Berita Lainnya :
  • SPS Riau dan PT SPR Sepakat Bersinergi, Dorong BUMD Jadi Andalan Riau
  • Terima Kasih atas Pengabdian, Aipda Jhon Hendri Tetap Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat
  • PNM Raih Penghargaan World's Largest Women Microfinance Institution di Prominent Awards 2025
  • Cuaca Padang Hari Ini, Selasa 9 September 2025: Didominasi Berawan dari Pagi hingga Malam
  • Sekda Riau: Aspirasi Masyarakat Terbuka, Asal Disampaikan Santun dan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 SPS Riau dan PT SPR Sepakat Bersinergi, Dorong BUMD Jadi Andalan Riau
    02 Terima Kasih atas Pengabdian, Aipda Jhon Hendri Tetap Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat
    03 PNM Raih Penghargaan World's Largest Women Microfinance Institution di Prominent Awards 2025
    04 Cuaca Padang Hari Ini, Selasa 9 September 2025: Didominasi Berawan dari Pagi hingga Malam
    05 Sekda Riau: Aspirasi Masyarakat Terbuka, Asal Disampaikan Santun dan Damai
    06 DPRD Tanah Datar gelar Paripurna, Ahmad Fadly Bacakan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025
    07 Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar per Agustus 2025, Masih Dianggap Aman
    08 Bonzor Rilis Single Religi Rejeki Jalur Langit, Kisah Nyata Bangkit dari Utang Rp15 Miliar
    09 Gunung Marapi Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter di Sumatera Barat
    10 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Tembus Rp100 Ribu per Kg, Warga Terpaksa Kurangi Belanja
    11 Jumlah Calon Peserta TKA Terus Meningkat, Bukti Tingginya Partisipasi Sekolah dan Murid
    12 DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
    13 Resmi! Prof. Edi Erwan Pimpin ICMI Pekanbaru hingga 2030
    14 Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Ketamine Disita
    15 Satu Bulan Lebih Menjadi Target Operasi Polres Tanah Datar, Akhirnya Pelaku Diringkus di Jambi
    16 BMKG Pekanbaru: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Hari Ini
    17 Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar, TNI–Polri dan Instansi Daerah Bersinergi Jaga Kamtibmas
    18 Grand Demo DCC-Trans di Pekanbaru Usai, Tiga Juara Raih Hadiah Jutaan Rupiah
    19 Gubernur Riau Abdul Wahid Sidak Pasar Induk AKAP, Cek Harga Pangan dan Bahas Relokasi
    20 Jangan Salah Simpan! 5 Makanan Ini Tidak Boleh Masuk Freezer
    21 Akademisi Indonesia di Inggris Desak Reformasi Politik dan Keamanan, Imbau Aspirasi Damai
    22 Mahasiswa KKN UMRI Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block Ramah Lingkungan di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat