Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Awasi Coklit, Bawaslu Riau Temukan 51 Ribu Pemilih tak Memenuhi Syarat
Kamis, 13-08-2020 - 06:32:50 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan saat melakukan pengawasan di Kabupaten Rokan Hilir
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Di Provinsi Riau terdapat 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Pengawas Pemilu  saat ini sedang melaksanakan pengawasan terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Pemutakhiran Data Pemilih yg dilaksanakan oleh Pihak KPU Riau, yang dimulai pada tanggal 15 Juli sampai dengan  13 Agustus 2020 mendatang.

Hasil Pengawasan Pengawas Pemilu hingga 10 Agustus 2020, sebanyak 51.520 Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam daftar Pemilih (form model A-KWK). Pemilih TMS yang masih terdapat dalam A-KWK tersebut terdiri dari 19.820 Pemilih yang tidak dikenal dan/atau bukan penduduk setempat, 13.321 Pemilih yang telah meninggal dunia, 479 Pemilih berstatus sebagai TNI/Polri, 1.349 Pemilih Ganda, 1.115 Pemilih yang masih dibawah Umur serta 15.385 Pemilih yang telah Pindah Domisili.Selain itu Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan juga menyampaikan terdapat 39.465 Pemilih yang memenuhi Syarat (MS) namun tidak masuk dalam daftar Pemilih pada Pilkada 2020 ini.

Hasil Pengawasan lainnya juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dna Hubungan antar Lembaga, Neil Antariksa bahwa terdapat 10.545 Pemilh terdaftar pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari tempat domisili. Neil menyampaikan, hal ini merupakan potensi turunnya partisipasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dikarenakan keberadaan TPS yang jauh dari tempat tinggalnya.

Di Kabupaten Rokan Hilir terdapat 207 Pemilih di TPS 005 Desa Jumrah Kecamatan  Rimba Melintang, Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) tapi tidak masuk dalam A-KWK (daftar Pemilih). selain itu juga ditemukan PPDP yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain yang tidak mempunyai kewenangan (joki).

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu dan Kota Dumai. terhadap hal ini, Pengawas Pemilu Kecamatan masing masing telah menyampaikan surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten untuk melakukan coklit ulang.

Di Kabupaten Rokan Hulu tepatnya di Kecamatan Kunto Darussalam, Kelurahan Kota Lama terdapat 433 Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya 10 Pemilih yang Memenuhi Syarat ( MS) dari total pemilih di daftar pemilih yaitu 443. Banyaknya Pemilih yang TMS dikarenakan Pemilih tersebut tidak dikenali.

Hasil Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Siak dan  Kabupaten Pelalawan ditemukan sebanyak 468 Pemilih yang tinggal diperbatasan Siak dan Pelalawan. Saat dilaksanakan coklit ditemukan 160 Pemilih merupakan Pemilih yang terdata di Kabupaten Siak dan 308 Pemilih terdata di Kabupaten Pelalawan.

Namun yang menjadi permasalahan ialah Pemilih yang terdata sebagai Pemilih di Kabupaten Pelalawan tersebut berdomisili di wilayah Siak. Hal lainnya juga ditemukan 741 Pemilih yang bukan penduduk setempat yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Siak.

Pada Kabupaten Kuantan Singingi, Berdasarkan hasil pengawasan terdapat 159 Pemilih yang bekerja di salah satu Perseroaan Terbatas (PT)/ Perusahaan yang telah pindah domisili, untuk itu Bawaslu Kuantan Singingi merekomendasikan agar Pemilih tersebut dipindahkan ke TPS yang terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing.

Beda halnya dengan 8 (delapan) Kabupaten lainnya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selain melaksanakan Pengawasan Coklit, Jajaran Pengawas Pemilu juga melaksanakan pengawasan Verifikasi Faktual Syarat dukungan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Hal ini membuat Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang hanya 1 orang di tiap Desa/Kelurahan harus bekerja lebih ekstra. Di Kabupaten Inhu terdapat 16 orang PPDP yang hasil Rapid Test nya reaktif dan untuk itu PPDP tersebut tidak diperkenankan melaksanakan tugasnya. Pengawas Pemilu selain memastikan pelaksanaan coklit dan verifikasi faktual sesuai regulasi, juga harus memastikan jajaran KPU dalam melaksakan tugas harus mematuhi SOP pencegahan Covid-19.

Selanjutnya di Kabupaten Kepulauan Meranti ditemukan stiker A.A.2-KWK (stiker tanda bukti Pencocokan dan Penelitian) yang ditempel oleh PPDP pada rumah yang sudah dilakukan coklit tidak sesuai dengan regulasi/ peraturan.


Hal lainnya juga ditemukan dalam 1 Desa/Kelurahan selat panjang timur yaitu pada TPS 7 terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pemilih pada A-KWK (daftar Pemilih) tidak sesuai dengan KTP Pemilih. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menemukan Pemilih yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) namun beda/terpisah TPS-nya, hal ini terjadi di Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi.

Rusidi meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar hasil pengawasan ini nantinya menjadi bahan saat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan mengajak kepada seluruh Pengawas Pemilu Provinsi Riau untuk sama-sama mengawal dan menjaga Hak Pilih warga Negara Indonesia dalam Pilkada 2020. “Mari sama-sama, kita kawal Pelaksanaan Pilkada 2020 dengan jaga hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dapat memilih pemimpin daerahnya masing-masing,” pintanya.(rls/bwl)




 
Berita Lainnya :
  • SPS Riau dan PT SPR Sepakat Bersinergi, Dorong BUMD Jadi Andalan Riau
  • Terima Kasih atas Pengabdian, Aipda Jhon Hendri Tetap Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat
  • PNM Raih Penghargaan World's Largest Women Microfinance Institution di Prominent Awards 2025
  • Cuaca Padang Hari Ini, Selasa 9 September 2025: Didominasi Berawan dari Pagi hingga Malam
  • Sekda Riau: Aspirasi Masyarakat Terbuka, Asal Disampaikan Santun dan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 SPS Riau dan PT SPR Sepakat Bersinergi, Dorong BUMD Jadi Andalan Riau
    02 Terima Kasih atas Pengabdian, Aipda Jhon Hendri Tetap Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat
    03 PNM Raih Penghargaan World's Largest Women Microfinance Institution di Prominent Awards 2025
    04 Cuaca Padang Hari Ini, Selasa 9 September 2025: Didominasi Berawan dari Pagi hingga Malam
    05 Sekda Riau: Aspirasi Masyarakat Terbuka, Asal Disampaikan Santun dan Damai
    06 DPRD Tanah Datar gelar Paripurna, Ahmad Fadly Bacakan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025
    07 Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar per Agustus 2025, Masih Dianggap Aman
    08 Bonzor Rilis Single Religi Rejeki Jalur Langit, Kisah Nyata Bangkit dari Utang Rp15 Miliar
    09 Gunung Marapi Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter di Sumatera Barat
    10 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Tembus Rp100 Ribu per Kg, Warga Terpaksa Kurangi Belanja
    11 Jumlah Calon Peserta TKA Terus Meningkat, Bukti Tingginya Partisipasi Sekolah dan Murid
    12 DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
    13 Resmi! Prof. Edi Erwan Pimpin ICMI Pekanbaru hingga 2030
    14 Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Ketamine Disita
    15 Satu Bulan Lebih Menjadi Target Operasi Polres Tanah Datar, Akhirnya Pelaku Diringkus di Jambi
    16 BMKG Pekanbaru: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Hari Ini
    17 Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar, TNI–Polri dan Instansi Daerah Bersinergi Jaga Kamtibmas
    18 Grand Demo DCC-Trans di Pekanbaru Usai, Tiga Juara Raih Hadiah Jutaan Rupiah
    19 Gubernur Riau Abdul Wahid Sidak Pasar Induk AKAP, Cek Harga Pangan dan Bahas Relokasi
    20 Jangan Salah Simpan! 5 Makanan Ini Tidak Boleh Masuk Freezer
    21 Akademisi Indonesia di Inggris Desak Reformasi Politik dan Keamanan, Imbau Aspirasi Damai
    22 Mahasiswa KKN UMRI Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block Ramah Lingkungan di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat