Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Patut Diapresiasi, Polsek Tandun Bantu Terlapor Pencurian Buah Sawit Perkebunan
Jumat 05 Juni 2020, 07:14 WIB


PASIR PANGARAIAN - Pelaku pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun, Rica mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya pada Rabu (3/6/2020).

Ibu dari 3 orang anak yang masih kecil - kecil ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan ke Polisi karena tertangkap tangan tengah mencuri sawit di areal perkebunan di Kebun Sei Rokan Tandun.

Dalam laporannya pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Tandun AKP.S.Sinaga menjelaskan bahwa pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor bersikeras tidak bersedia berdamai dan tetap meminta agar tetap diproses hukum dengan alasan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada si pelaku.

“Kami dari Polsek Tandun telah berupaya untuk menjembatani kedua belah pihak dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun upaya mediasi selalu buntu dan pihak Perusahaan tetap kukuh agar kasus ini terus dilanjutkan sampai di pengadilan. Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring”, ungkap Kapolsek.

Pihak Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap terlapor dengan alasan kemanusiaan.

“Terhadap pelaku Rica ini kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian," tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turut tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan, dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica di rumah kediamannya.

Rica mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya kepada pihak Polsek Tandun yang telah membantunya dari kesusahan ekonomi.

“Terimakasih kepada Polisi Polsek Tandun yang telah memberikan bantuan kepada kami dari dampak covid-19 ini, terimakasih bapak-bapak Polisi yang tidak bisa saya sebutkan namanya satu persatu, semoga Polsek Tandun jaya selalu, sukses, aamiin," ucapnya. (rilis)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top