Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
Patut Diapresiasi, Polsek Tandun Bantu Terlapor Pencurian Buah Sawit Perkebunan
Jumat 05 Juni 2020, 07:14 WIB


PASIR PANGARAIAN - Pelaku pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun, Rica mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya pada Rabu (3/6/2020).

Ibu dari 3 orang anak yang masih kecil - kecil ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan ke Polisi karena tertangkap tangan tengah mencuri sawit di areal perkebunan di Kebun Sei Rokan Tandun.

Dalam laporannya pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Tandun AKP.S.Sinaga menjelaskan bahwa pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor bersikeras tidak bersedia berdamai dan tetap meminta agar tetap diproses hukum dengan alasan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada si pelaku.

“Kami dari Polsek Tandun telah berupaya untuk menjembatani kedua belah pihak dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan. Namun upaya mediasi selalu buntu dan pihak Perusahaan tetap kukuh agar kasus ini terus dilanjutkan sampai di pengadilan. Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring”, ungkap Kapolsek.

Pihak Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap terlapor dengan alasan kemanusiaan.

“Terhadap pelaku Rica ini kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke pihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian," tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turut tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan, dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica di rumah kediamannya.

Rica mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya kepada pihak Polsek Tandun yang telah membantunya dari kesusahan ekonomi.

“Terimakasih kepada Polisi Polsek Tandun yang telah memberikan bantuan kepada kami dari dampak covid-19 ini, terimakasih bapak-bapak Polisi yang tidak bisa saya sebutkan namanya satu persatu, semoga Polsek Tandun jaya selalu, sukses, aamiin," ucapnya. (rilis)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top