Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Berkumpul di Tengah Pandemi Covid-19, Puluhan Warga Kandis Diamankan Polisi
Senin 20 April 2020, 06:57 WIB


SIAK - Polres Siak mengamankan 77 orang yang kedapatan masih berkumpul di area publik walau ada imbauan untuk jaga jarak dengan sesama di tengah pandemi Covid - 19 saat ini.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIk mengatakan, 77 orang ini diamankan lantaran tidak mengindahkan seruan jaga jarak atau social distancing, Sabtu (18/4/2020) malam.

AKBP Doddy menambahkan, 77 orang tersebut diamanakan dalam razia yang dilakukan Polres Siak pada hari Jumat, Sabtu dari pukul 21.50 - 23.00 WIB. Sebanyak 84 personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP dikerahkan dalam razia yang meliputi wilayah Kandis tersebut.

"Sesuai informasi yang kami terima masih banyak anak-anak muda dan orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul pada malam hari. Untuk kali ini kami hanya mendata dan memberikan pengarahan bahwasanya tidak diperbolehkan lagi berkumpul kumpul, sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus corona. Dan kami dari jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan himbauan serta penindakan apabila masih ada ditemukan warga yang masih berkumpul kumpul," ucap AKBP Doddy.

Lebih lanjut dia menyampaikan, lokasi patroli dilakukan di sepanjang jalan lintas Pekanbaru-Duri, mulai dari Km 71 hingga ke Km 79 kelurahan Kandis Kota. Jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 11 unit kendaran roda dua. Dan jumlah warga yang dibawa ke Polsek Kandis sebanyak 74 pria dan 3 orang wanita.

Dalam kesempatan itu Bupati Siak Alfedri mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Siak, sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekaligus bentuk rasa sayang pemerintah kabupaten Siak kepada masyarakat akan bahayanya dan agresifnya virus corona tersebut.

“Kegiatan ini kami lakukan karena kami sayang kepada seluruh masyarakat kabupaten Siak, oleh karena itu kami harapkan adik-adik semua mengikuti imbauan dan sosialiasi dari pemerintah,” sebut Alfedri.

Alfedri menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menimbulkan kesadaran masyarakat agar membatasi aktivitasnya sampai puluk 21.00 WIB dan menghindari keramaian-keramaian serta social distancing.

"Kita tidak menjadikan petugas kesehatan menjadi garda terdepan melainkan masyarakatlah yang menjadi yang terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Sehingga penyebarannya bisa diatasi dan mudah-mudahan tidak ada lagi korban-korban berjatuhan," tegas Alfedri

“Kami berharap kepada adik-adik semua juga ikut membantu dan menyampaikan pesan ini kepada keluarga dan teman-teman lainnya,” tutupnya. (rilis)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top