Hari Pertama Penerapan PSBB, Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur KM 21
Sabtu 18 April 2020, 08:42 WIB
PEKANBARU - Kapolda Riau turun langsung mengecek kesiapan PSBB di Kota Pekanbaru. Adapun sasaran pengecekan adalah Posko PSBB KM 21 Lintas Timur yang merupakan perbatasan Pekanbaru-Pelalawan.
Pengecekan tersebut adalah sebagai bentuk komitmen Polda Riau mendukung Kebijakan PSBB Kota Pekanbaru yang mulai dilaksanakan hari ini Jumat, 17 April 2020.
Kapolda Riau didampingi Karo Ops Polda Riau, Dir Lantas Polda Riau, dan Kabid Humas Polda Riau mengarahkan anggota untuk menyiapkan peralatan di Posko, memastikan bahwa PSBB di Perbatasan telah siap termasuk lalu lintas masyarakatnya sesuai dengan Peraturan Walikota. Selain itu juga selalu menghimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah sesuai dengan kebijakan PSBB.
"Kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh petugas kita sudah siap berikut sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai. Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik," jelas Kapolda.
Kapolda Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi PSBB yang sudah dimulai hari ini di Pekanbaru. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Disamping itu Irjen Agung juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan aspek humanis. Mereka yang bertugas di pos perbatasan ini tugasnya memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru.
Penggunaan masker dan penumpang menjadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan Corona, kendaraan roda empat dibatasi penumpangnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB.
"Petugas akan mengecek jarak jika mobil yang membawa penumpang. Dikursi bagian depan hanya sopir saja. Dibelakangnya hanya boleh 2 orang tidak boleh 3 orang. Kita ingin memastikan itu," tegasnya.
"Kemudian kegiatan masyarakat yang tidak ada tujuan yang jelas akan kita himbau supaya kembali ke rumah," imbuhnya.
Sedangkan untuk memastikan berjalannya aturan PSBB pada malam harinya, Kapolda menyebutkan, akan menjalankan skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan Perwako.
"Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi itu," tutur Irjen Agung mengakhiri keterangannya. (rilis)
Pengecekan tersebut adalah sebagai bentuk komitmen Polda Riau mendukung Kebijakan PSBB Kota Pekanbaru yang mulai dilaksanakan hari ini Jumat, 17 April 2020.
Kapolda Riau didampingi Karo Ops Polda Riau, Dir Lantas Polda Riau, dan Kabid Humas Polda Riau mengarahkan anggota untuk menyiapkan peralatan di Posko, memastikan bahwa PSBB di Perbatasan telah siap termasuk lalu lintas masyarakatnya sesuai dengan Peraturan Walikota. Selain itu juga selalu menghimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah sesuai dengan kebijakan PSBB.
"Kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh petugas kita sudah siap berikut sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai. Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik," jelas Kapolda.
Kapolda Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi PSBB yang sudah dimulai hari ini di Pekanbaru. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Disamping itu Irjen Agung juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan aspek humanis. Mereka yang bertugas di pos perbatasan ini tugasnya memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru.
Penggunaan masker dan penumpang menjadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan Corona, kendaraan roda empat dibatasi penumpangnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB.
"Petugas akan mengecek jarak jika mobil yang membawa penumpang. Dikursi bagian depan hanya sopir saja. Dibelakangnya hanya boleh 2 orang tidak boleh 3 orang. Kita ingin memastikan itu," tegasnya.
"Kemudian kegiatan masyarakat yang tidak ada tujuan yang jelas akan kita himbau supaya kembali ke rumah," imbuhnya.
Sedangkan untuk memastikan berjalannya aturan PSBB pada malam harinya, Kapolda menyebutkan, akan menjalankan skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan Perwako.
"Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi itu," tutur Irjen Agung mengakhiri keterangannya. (rilis)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Daerah |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga
Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera
Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor
Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
Internasional

Sabtu 25 Oktober 2025, 10:18 WIB
Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
Sabtu 11 Oktober 2025
Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
Senin 22 September 2025
Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
Rabu 03 September 2025
Akademisi Indonesia di Inggris Desak Reformasi Politik dan Keamanan, Imbau Aspirasi Damai
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Rabu 10 Desember 2025, 09:52 WIB
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Rabu 10 Desember 2025
BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang
Sabtu 06 Desember 2025
Gempa M 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Terpopuler
01
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 02
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 03
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 04
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh 05
Kamis 06 Desember 2018, 07:34 WIB
Zumi Zola Hadapi Vonis
Pekanbaru

Rabu 10 Desember 2025, 06:08 WIB
Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Rabu 10 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Rabu 03 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Perkuat Layanan Publik Lewat Rotasi Pejabat dan Pemilihan RT/RW
Selasa 02 Desember 2025
Hadapi Libur Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi dengan TNI-Polri