Reaksi DPR soal Usul KPK 'Tak Digaji Jika UU Tak Rampung'
Kamis 06 Desember 2018, 07:13 WIB
Jakarta - KPK mencetuskan wacana agar DPR tidak digaji, jika lama merampungkan Undang-undang. Wacana ini pertama kali dicetus oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika berbicara di dalam forum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Saut menyebut jika UU tak selesai-selesai dibahas oleh DPR, maka para anggota DPR tak bisa digaji. Dia menilai seorang Anggota DPR harus mempunyai integritas, termasuk dalam merampungkan UU.
"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
"Jadi kalau ada Undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak ketua," imbuhnya.
Pernyataan yang digulirkan Saut dan menuai respons dari beberapa pihak. Terutama, pimpinan dan sejumlah anggota DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo langsung merespons wacana tersebut, dia mengaku menghormati wacana KPK tersebut. Namun, jika anggota DPR tidak digaji, aturan itu juga harus berlaku untuk pemerintah.
"Soal UU saya setuju omongan Pak Saut yang bilang kalau ada anggota DPR yang nggak mau ngerjain UU nggak usah di gaji. Tapi masalahnya hambatan datang dari pemerintah, karena konstitusi kita menulis, melahirkan UU itu DPR bersama pemerintah," jelas Bamsoet.
Kemudian, Bamsoet memberikan contoh salah satu Undang-undang yang sampai saat ini belum selesai. Salah satu yang disebut yakni UU minuman beralkohol dan UU tembakau.
"Contoh kalau pemerintah sering nggak datang, maka dipastikan pemerintah tidak setuju dengan UU itu. Sekarang yang sudah 16 kali masa sidang, larangan minuman beralkohol, dan UU tembakau, dan saya lihat daftar absen, pemerintah nggak pernah datang, datang saja masalah riset nggak pernah dibuat," tutur Bamsoet.
"Jadi sebenarnya gampang kalau pemerintah nya setuju. Kita juga setuju kebijakan (soal gaji) tadi, setuju kalau pemerintahnya juga nggak digaji ha-ha," sambungnya.
Kritik juga datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon dia mengatakan KPK tidak pantas mengusulkan saran itu karena KPK tidak tahu mengenai mekanisme pembuatan Undang-undang. Fadli juga meminta agar komisioner KPK berhati-hati dalam berucap kata. Dia juga mengingatkan agar KPK tidak keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Ya mungkin dia (Saut) nggak ngerti ya, dia nggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, menurutnya KPK tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dia menilai KPK tidak pantas mengusulkan soal gaji Anggota DPR karena itu bukan hak dan wewenang KPK.
Dia juga menyarankan KPK agar fokus saja dalam penegakkan hukum, dan tidak mengomentari urusan lembaga lain seperti DPR. Menurutnya pernyataan KPK itu tidak mencirikan kalau KPK lembaga yang mengerti hukum.
"Penegakan hukum korupsi aja dilakukan dia (KPK), jangan komentarin lembaga lain. Ini kan orang ngaco. Kalau dia paham hukum, tidak ngomong begitu," tegas politikus Gerindra ini.
Meski ditentang oleh anggota DPR, ada juga dukungan yang datang dari partai politik untuk KPK, salah satunya Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade yang menyambut baik wacana tersbut. Dia pun menyarankan agar setiap anggota yang absen dalam sidang rapat paripurna agar dipotong gajinya.
"Wacana yang bagus, secara pribadi saya mendukung. Setiap orang, bukan hanya anggota DPR, kalau tidak bekerja dengan baik, sering absen dalam rapat dan paripurna, ya, potong gaji. Saya tidak masalah," kata Andre.(dtc)
Saut menyebut jika UU tak selesai-selesai dibahas oleh DPR, maka para anggota DPR tak bisa digaji. Dia menilai seorang Anggota DPR harus mempunyai integritas, termasuk dalam merampungkan UU.
"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
"Jadi kalau ada Undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak ketua," imbuhnya.
Pernyataan yang digulirkan Saut dan menuai respons dari beberapa pihak. Terutama, pimpinan dan sejumlah anggota DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo langsung merespons wacana tersebut, dia mengaku menghormati wacana KPK tersebut. Namun, jika anggota DPR tidak digaji, aturan itu juga harus berlaku untuk pemerintah.
"Soal UU saya setuju omongan Pak Saut yang bilang kalau ada anggota DPR yang nggak mau ngerjain UU nggak usah di gaji. Tapi masalahnya hambatan datang dari pemerintah, karena konstitusi kita menulis, melahirkan UU itu DPR bersama pemerintah," jelas Bamsoet.
Kemudian, Bamsoet memberikan contoh salah satu Undang-undang yang sampai saat ini belum selesai. Salah satu yang disebut yakni UU minuman beralkohol dan UU tembakau.
"Contoh kalau pemerintah sering nggak datang, maka dipastikan pemerintah tidak setuju dengan UU itu. Sekarang yang sudah 16 kali masa sidang, larangan minuman beralkohol, dan UU tembakau, dan saya lihat daftar absen, pemerintah nggak pernah datang, datang saja masalah riset nggak pernah dibuat," tutur Bamsoet.
"Jadi sebenarnya gampang kalau pemerintah nya setuju. Kita juga setuju kebijakan (soal gaji) tadi, setuju kalau pemerintahnya juga nggak digaji ha-ha," sambungnya.
Kritik juga datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon dia mengatakan KPK tidak pantas mengusulkan saran itu karena KPK tidak tahu mengenai mekanisme pembuatan Undang-undang. Fadli juga meminta agar komisioner KPK berhati-hati dalam berucap kata. Dia juga mengingatkan agar KPK tidak keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Ya mungkin dia (Saut) nggak ngerti ya, dia nggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, menurutnya KPK tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dia menilai KPK tidak pantas mengusulkan soal gaji Anggota DPR karena itu bukan hak dan wewenang KPK.
Dia juga menyarankan KPK agar fokus saja dalam penegakkan hukum, dan tidak mengomentari urusan lembaga lain seperti DPR. Menurutnya pernyataan KPK itu tidak mencirikan kalau KPK lembaga yang mengerti hukum.
"Penegakan hukum korupsi aja dilakukan dia (KPK), jangan komentarin lembaga lain. Ini kan orang ngaco. Kalau dia paham hukum, tidak ngomong begitu," tegas politikus Gerindra ini.
Meski ditentang oleh anggota DPR, ada juga dukungan yang datang dari partai politik untuk KPK, salah satunya Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade yang menyambut baik wacana tersbut. Dia pun menyarankan agar setiap anggota yang absen dalam sidang rapat paripurna agar dipotong gajinya.
"Wacana yang bagus, secara pribadi saya mendukung. Setiap orang, bukan hanya anggota DPR, kalau tidak bekerja dengan baik, sering absen dalam rapat dan paripurna, ya, potong gaji. Saya tidak masalah," kata Andre.(dtc)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium
Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah
Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok
Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global
Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional
Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan
Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar
Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang
Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan
Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan
Internasional

Rabu 03 Juni 2026, 05:57 WIB
Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi
Kamis 21 Mei 2026
Perlakuan Israel terhadap Aktivis Global Sumud Flotilla Picu Kemarahan Internasional
Rabu 13 Mei 2026
Bukan Makam, Ini Sejarah dan Keistimewaan Maqam Ibrahim di Dekat Ka’bah
Rabu 06 Mei 2026
Tak Perlu Ganti SIM! Indosat Siapkan Roaming Haji Praktis dan Murah
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Rabu 13 Mei 2026, 08:14 WIB
Hilal Diperkirakan Memenuhi Kriteria, Idul Adha 2026 Berpotensi Digelar Bersamaan
Rabu 13 Mei 2026
Hilal Diperkirakan Memenuhi Kriteria, Idul Adha 2026 Berpotensi Digelar Bersamaan
Sabtu 09 Mei 2026
Utang Pemerintah Nyaris Rp10.000 Triliun, Tembus 40,75 Persen PDB
Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang
Terpopuler
01
Jumat 11 Juni 2021, 14:03 WIB
Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme 02
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 03
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 04
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 05
Kamis 17 Desember 2020, 19:56 WIB
Hadir di Pembekalan CPNS, Sekjen Kementan: Tugas Kita Dua, Sejahterakan Petani dan Tingkatkan Produksi
Pekanbaru

Senin 25 Mei 2026, 06:06 WIB
Masjid Raya Annur Riau Siapkan Salat Iduladha 1447 H, Ini Jadwal dan Petugasnya
Senin 25 Mei 2026
Masjid Raya Annur Riau Siapkan Salat Iduladha 1447 H, Ini Jadwal dan Petugasnya
Senin 18 Mei 2026
Idul Adha 2026 Makin Tenang, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Minggu 10 Mei 2026
Banjir dan Genangan Makin Parah di Pekanbaru, Ahli Tata Kota Soroti Malfungsi Drainase