Rabu, 21 Oktober 2026

Breaking News

  • Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback di Pekanbaru Jadi Rp2,369 Juta per Gram   ●   
  • Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri   ●   
  • Saat Hidup Penuh Ketidakpastian, Ingatlah Allah Selalu Dekat   ●   
  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback di Pekanbaru Jadi Rp2,369 Juta per Gram
Rabu 21 Oktober 2026, 11:44 WIB

PEKANBARU - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Pekanbaru kembali turun pada Rabu (21/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.554.000, turun Rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat Rp2.564.000 per gram.

Penurunan harga terjadi pada berbagai ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, terutama calon pembeli yang menunggu momentum investasi maupun pemilik emas yang berencana menjual asetnya.

Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp1.327.000. Harga tersebut turun Rp5.000 dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai Rp1.332.000.

Penurunan juga terjadi pada emas batangan berukuran besar. Emas seberat 1 kilogram kini dijual seharga Rp2.494.600.000, turun Rp10 juta dari harga sebelumnya sebesar Rp2.504.600.000.

Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam di Pekanbaru juga mengalami penurunan. Harga buyback tercatat Rp2.369.000 per gram, atau turun Rp10.000 dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai Rp2.379.000 per gram.

Pergerakan harga jual dan buyback menjadi salah satu pertimbangan penting bagi masyarakat sebelum melakukan transaksi. Pasalnya, keuntungan maupun kerugian investasi emas tidak hanya ditentukan oleh harga saat ini, tetapi juga harga pembelian awal dan biaya yang menyertai transaksi.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas, penurunan harga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi rencana investasi. Meski demikian, pembelian tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial dan tujuan investasi, terutama bagi mereka yang berorientasi jangka panjang.

Salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan adalah membeli emas secara bertahap sesuai anggaran. Pendekatan ini dapat membantu mengurangi ketergantungan pada upaya memperkirakan kapan harga emas mencapai titik terendah.

Sementara itu, bagi pemilik emas yang ingin menjual, harga buyback menjadi acuan untuk memperkirakan nilai uang yang akan diterima. Pemilik emas perlu membandingkan harga pembelian awal dengan harga jual kembali serta memperhitungkan biaya transaksi yang mungkin timbul.

Berikut daftar harga emas batangan Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Rabu (21/10/2026):

0,5 gram: Rp1.327.000

1 gram: Rp2.554.000

2 gram: Rp5.058.000

3 gram: Rp7.569.000

5 gram: Rp12.585.000

10 gram: Rp25.090.000

25 gram: Rp62.560.000

50 gram: Rp124.955.000

100 gram: Rp249.760.000

250 gram: Rp624.090.000

500 gram: Rp1.247.900.000

1.000 gram: Rp2.494.600.000

Calon pembeli juga perlu memperhitungkan pajak dan biaya transaksi untuk mengetahui total pengeluaran yang harus disiapkan. Harga dalam daftar tersebut belum tentu menjadi jumlah akhir yang dibayarkan saat pembelian.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat disarankan memastikan kembali ketentuan pajak dan biaya transaksi kepada pihak penjual sebelum melakukan pembelian.

Penurunan harga emas tidak serta-merta menjamin keuntungan dalam jangka pendek. Sebaliknya, penurunan harga buyback juga tidak otomatis membuat setiap pemilik emas mengalami kerugian. Hasil transaksi tetap bergantung pada harga pembelian awal dan biaya terkait.

Masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas disarankan memeriksa harga terbaru secara langsung melalui Butik Antam Pekanbaru. Langkah ini penting karena harga emas dapat berubah mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan harga yang berlaku. (halloriau)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top