Rabu, 14 Oktober 2026

Breaking News

  • Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati   ●   
  • Otoxpert Pekanbaru Tawarkan Promo Servis Diesel 2GD, Hemat hingga Rp800 Ribu   ●   
  • Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR   ●   
  • Permudah Anggota Bertransaksi, IKLA-RGS Gandeng Bank Nagari Terbitkan KTA Digital   ●   
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Hari Jadi ke-27, Sumiartini Tekankan Sinergi dan Pemerataan Pembangunan   ●   
Udara Pekanbaru Makin Buruk, AQI 244 Tempatkan Kota Ini di Urutan Kedua
Kamis 08 Oktober 2026, 17:50 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Pekanbaru, Riau, memburuk akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Kamis (8/10/2026), indeks kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau tersebut mencapai 244 berdasarkan Air Quality Index (AQI) US.

Data AQI.in yang dikutip detikEdu menunjukkan angka tersebut tercatat sekitar pukul 12.13 WIB. Dengan skor 244, kualitas udara Pekanbaru masuk kategori parah dan dapat meningkatkan risiko kesehatan apabila masyarakat terpapar dalam waktu lama.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, Pekanbaru berada di urutan kedua, setelah Jambi. Pada waktu pengukuran yang sama, Pekanbaru juga tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua secara global.

Jambi menempati posisi teratas dengan AQI 306 yang masuk kategori berbahaya. Sementara Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berada di posisi ketiga dengan skor 222 atau kategori parah.

Sejumlah daerah lain juga mengalami penurunan kualitas udara. Palembang tercatat memiliki AQI 183 atau kategori tidak sehat, sedangkan Pontianak berada pada angka 172 dengan kategori yang sama.

Berikut 10 kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk berdasarkan data per Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.13 WIB:

1. Jambi - AQI 306 (Berbahaya)
2. Pekanbaru - AQI 244 (Parah)
3. Palangka Raya, Kalimantan Tengah - AQI 222 (Parah)
4. Palembang - AQI 183 (Tidak Sehat)
5. Pontianak - AQI 172 (Tidak Sehat)
6. Batam, Kepulauan Riau - AQI 134 (Buruk)
7. Martapura, Kalimantan Selatan - AQI 124 (Buruk)
8. Sampit, Kalimantan Tengah - AQI 120 (Buruk)
9. Jakarta - AQI 98 (Sedang)
10. Medan - AQI 94 (Sedang)

Karhutla Masih Terjadi di Sejumlah Provinsi

Memburuknya kualitas udara terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan masih ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 30 September 2026, karhutla dengan total luas sekitar 96,07 hektare masih belum berhasil dipadamkan di enam provinsi.

Beberapa wilayah bahkan mengalami penambahan luas lahan yang belum padam. Di Sumatera Selatan tercatat sekitar 4,15 hektare, sedangkan di Riau mencapai 0,5 hektare.

Dampak asap juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Jambi dan Palembang menjadi beberapa daerah yang masih terdampak kabut asap.

Di Kota Jambi, jarak pandang pada Minggu (4/10/2026) dilaporkan hanya sekitar 900 meter. Sementara di Palembang, kondisi udara membuat aktivitas warga di luar ruangan terganggu, termasuk keluhan mata perih akibat paparan asap.

AQI 244 Masuk Kategori Parah

Berdasarkan indikator AQI US, angka 201 hingga 300 termasuk kategori parah. Kualitas udara pada level tersebut menunjukkan tingginya tingkat polusi dan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama apabila paparan terjadi dalam waktu lama.

Klasifikasi AQI US terdiri atas:

* 0-50: Baik
* 51-100: Sedang
* 101-150: Buruk
* 151-200: Tidak Sehat
* 201-300: Parah
* 301 ke atas: Berbahaya

Dengan AQI mencapai 244, kondisi udara Pekanbaru telah berada jauh di atas kategori sedang. Masyarakat disarankan lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok yang rentan terhadap dampak polusi udara.

Sementara itu, AQI di atas 301 masuk kategori berbahaya. Pada tingkat tersebut, konsentrasi polusi sangat tinggi dan paparan dalam waktu lama dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi juga berimbas pada kualitas udara dan aktivitas masyarakat di wilayah yang terdampak asap.(halloriau)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Selasa 06 Oktober 2026
BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa 06 Oktober 2026
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Media Sosial Bergemuruh: King Indo Jadi King ASEAN

Jumat 02 Oktober 2026
Pawang Perkasa Bukan Sekadar Berkemah, Pramuka Bengkalis Didorong Berbakti dan Berkarya

Kamis 01 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Subsidi Upah Rp300 Ribu per Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top