Presiden Prabowo Subianto mengangkat dan mengambil sumpah 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (Keputusan 2/10/2026).
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Presiden juga mengambil sumpah jabatan para anggota dalam acara tersebut.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komposisi baru ini mencakup tokoh dari berbagai latar belakang pemerintahan, politik, agama, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Daftar lengkap 26 anggota Wantimpres:
- Pratikno — Ketua merangkap anggota
- Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
- Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
- Sinta Nuriyah Wahid — Anggota
- Muhammad Quraish Shihab — Anggota
- Agum Gumelar — Anggota
- Chairul Tanjung — Anggota
- Said Aqiel Siradj — Anggota
- Anwar Iskandar — Anggota
- Yahya Cholil Staquf — Anggota
- Jusuf Wanandi — Anggota
- Budi Gunawan — Anggota
- Bambang Soesatyo — Anggota
- Salim Segaf Al-Jufri — Anggota
- Soekarwo — Anggota
- Dato’ Sri Tahir — Anggota
- Rocky Gerung — Anggota
- Ida Bagus Purwalaksana — Anggota
- Philip Kuncoro Wijaya — Anggota
- Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota
- Anwar Usman — Anggota
- Mohamad Hatta — Anggota
- Jusuf Hamka — Anggota
- Margarito Kamis — Anggota
- Jacky Manuputty — Anggota
- Ignasius Jonan — Anggota
Daftar tersebut merujuk pada siaran pers resmi Presiden Republik Indonesia. Pengangkatan anggota Wantimpres merupakan bagian dari penataan unsur penasihat Presiden; pelaksanaan tugas dan kontribusi masing-masing anggota akan terlihat melalui agenda serta rekomendasi yang disampaikan kemudian. (*)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Nasional |



01
02
03
04
05
