Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: ANTARA
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri. Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. DPR telah menyetujui pengangkatannya setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
Pergantian pimpinan Polri ini menandai dimulainya masa tugas Suyudi sebagai Kapolri. Sementara itu, Listyo Sigit mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. (*)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Nasional |



01
02
03
04
05
