Kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong di Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah menjadi sorotan terkait temuan fasilitas khusus oleh Ombudsman RI.
BOGOR — Kasus dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong memasuki perkembangan baru. Komisi XIII DPR RI meminta Ditjenpas membongkar klaster atau fasilitas khusus yang menjadi temuan Ombudsman RI.
Perkembangan terbaru yang diberitakan hari ini menyebut pembongkaran dilakukan dengan alat berat. Sejumlah barang, antara lain kulkas, televisi, AC dan spring bed, disebut ikut diangkut dari lokasi.
Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman pada 23 September. Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang tampak seperti hunian bergaya klaster dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, termasuk ruang tamu, kamar, televisi, kulkas dan meja makan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian menonaktifkan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan, Ferdy Sambo juga telah diperiksa bersama sejumlah warga binaan. Namun, pihak Ditjenpas sebelumnya menyatakan belum menemukan informasi yang mengarah bahwa Sambo menempati “klaster mewah” tersebut. (*)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Nasional |



01
02
03
04
05
