PEKANBARU – Polsek Binawidya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan komoditas jagung pipil.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan pengecekan dan kontrol perkembangan lahan jagung pipil di Jalan Purwodadi Gang Teladan, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, SH, bersama Kanit Binmas Iptu F. Silalahi dan Bhabinkamtibmas Polsek Binawidya.
Dalam kegiatan itu, jajaran Polsek Binawidya memantau langsung kondisi tanaman jagung pipil yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Binawidya.
Lahan yang dikembangkan memiliki luas sekitar 2 hektare. Namun, area yang telah ditanami saat ini mencapai sekitar 20 x 15 meter. Tanaman tersebut ditanam pada 7 Agustus 2026 dan saat dilakukan pengecekan telah memasuki usia sekitar 39 hari.
Pengelolaan lahan dilakukan melalui Tanaman Polsek Tani YBM Brilian bersama Pak Saimun dan Pak Aziz, dengan dukungan personel Polsek Binawidya.
Berdasarkan hasil pengecekan, pertumbuhan tanaman jagung pipil terpantau dan masih dalam tahap pemeliharaan. Masa panen diperkirakan sekitar 120 hari sejak penanaman.
Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan, SH, mengatakan keterlibatan kepolisian dalam pengelolaan lahan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Polri hadir untuk membantu melaksanakan program ketahanan pangan nasional atau swasembada pangan di lingkungan masyarakat,” ujar Nusirwan.
Ia menambahkan, pengecekan secara berkala dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mengetahui kendala yang mungkin dihadapi selama proses budidaya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Binawidya berharap pengembangan tanaman jagung pipil dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung tercapainya program swasembada pangan di Kota Pekanbaru.(sony)
| Editor | : | Sony |
| Kategori | : | Hukrim |



01
02
03
04
05
