Polres Bengkalis menggagalkan penyeludupan 65 kg sabu asal Malaysia.PEKANBARU - Tim gabungan Polres dan Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Penindakan tersebut dilakukan usai petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Petugas Polsek Bantan menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 berpelat BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Dari hasil penggeledahan kendaraan tersebut, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang bukti diduga sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa barang bukti dan pengemudi langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lanjutan.
"Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Pengembangan kasus menghasilkan penangkapan dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah. Kedua pelaku diduga berperan membawa karung sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.
Tim gabungan selanjutnya menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika.
Dalam operasi pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti kendaraan berupa satu unit pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler. Seluruh barang bukti kini disita di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.
Musnahkan Narkoba
Sehari sebelumnya, Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar."Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fahrian Rabu (9/9/2026).
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah sangat fantastis dari jaringan peredaran internasional. Barang haram yang disita terdiri dari sabu seberat 30.635,81 gram, 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.
"Secara nilai ekonomi, keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil disita ditaksir mencapai angka sekitar Rp80 miliar. Penindakan ini menjadi capaian besar mengingat wilayah Bengkalis kerap dijadikan sebagai jalur masuk maupun perlintasan jaringan barang haram tersebut," kata Fahrian.
Bukan sekadar angka nominal yang besar, tindakan tegas aparat kepolisian ini memiliki dampak sosial yang sangat signifikan. Pengagalan peredaran narkotika ini diperkirakan berhasil menyelamatkan setidaknya 279.893 jiwa masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait di Kabupaten Bengkalis. Kehadiran perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK Dumai, hingga instansi pemerintah daerah mempertegas sinergi antarlembaga dalam melawan peredaran gelap narkoba.
Fahrian menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi ini menjadi langkah nyata Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kepolisian memastikan akan terus hadir dan bertindak tegas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, serta bersih dari narkoba,"
Fahrian menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna membongkar seluruh jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.
Pemeriksaan awal mengindikasikan barang haram tersebut dikirim dari jaringan internasional di Malaysia dan telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas guna menutup ruang gerak peredaran narkotika di daerah perbatasan (ida).
| Editor | : | jr |
| Kategori | : | Hukrim |



01
02
03
04
05
