Selasa, 3 November 2026

Breaking News

  • Sholat Dhuha Jam Berapa Sudah Boleh Dikerjakan? Ini Penjelasan Waktu dan Batas Akhirnya   ●   
  • Paguyuban FPK Riau Tampilkan Ragam Budaya, Meriahkan Arak-arakan LAM Riau   ●   
  • Paguyuban Sumbagsel dan FPK Riau Perkuat Silaturahmi, Jaga Keharmonisan Masyarakat   ●   
  • Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS   ●   
  • SF Hariyanto: Jangan Lengah, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai Saat Musim Hujan   ●   
Sekolah dan Madrasah di Pekanbaru Tidak Tatap Muka Hari Ini, Siswa Belajar dari Rumah
Senin 07 September 2026, 06:43 WIB
Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026 di Kota Pekanbaru

 

PEKANBARU – Aktivitas pembelajaran tatap muka di sejumlah satuan pendidikan di Kota Pekanbaru kembali ditiadakan hari ini, Senin, 7 September 2026, menyusul kondisi kualitas udara yang kembali menjadi perhatian akibat kabut asap.

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik.

Dengan kebijakan ini, siswa sekolah umum tidak datang ke sekolah seperti biasanya. Proses pembelajaran tetap berlangsung dari rumah melalui metode yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.

Madrasah di Bawah Kemenag Pekanbaru Juga Menyesuaikan

Tidak hanya sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru, peserta didik madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru juga tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka hari ini dan mengikuti kebijakan pembelajaran dari rumah sesuai arahan Kemenag/madrasah masing-masing.

Sebelumnya, Kemenag Kota Pekanbaru telah meminta satuan pendidikan madrasah untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan peserta didik.

Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa istilah “anak sekolah libur” yang beredar bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan sepenuhnya. Pada prinsipnya, pembelajaran tetap berlangsung, tetapi siswa tidak perlu hadir secara fisik di sekolah atau madrasah.

Orang Tua Diminta Mengawasi Anak di Rumah

Dengan diberlakukannya pembelajaran dari rumah, orang tua diimbau memastikan anak tetap mengikuti kegiatan belajar sesuai arahan guru.

Orang tua juga diharapkan membatasi aktivitas anak di luar rumah, terutama apabila kondisi kualitas udara kembali memburuk.

Imbauan serupa sebelumnya telah disampaikan Pemko Pekanbaru ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Pemerintah meminta anak-anak tetap berada di dalam rumah dan menggunakan masker apabila harus keluar untuk keperluan mendesak.

Kembali Tatap Muka Menunggu Kondisi Udara

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru.

Dengan demikian, Senin, 7 September 2026, siswa sekolah umum maupun peserta didik madrasah di Pekanbaru tidak mengikuti pembelajaran tatap muka seperti biasa. Siswa tetap mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai ketentuan sekolah atau madrasah masing-masing.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kesehatan peserta didik menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kualitas udara belum sepenuhnya aman..(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 30 Oktober 2026
Pasca Gudang Penimbun Dibongkar, SPBU di Riau Lancar, Polda Diminta Sikat Mobil Pelansir BBM

Rabu 28 Oktober 2026
Pentingnya Tawakal dalam Islam, dari Ketenangan Hati hingga Pintu Rezeki

Selasa 27 Oktober 2026
Jangan Merampas Hak Orang Lain, Ini Penjelasan Hukum Ghasb dalam Islam

Senin 26 Oktober 2026
Edi Sakura Buka KMD di Bathin Solapan, Cetak Pembina Pramuka Berkualitas untuk Generasi Muda

Sabtu 24 Oktober 2026
Pentingnya Memilih Teman Saleh untuk Menjaga Istiqamah dalam Beragama

Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top