Rabu, 21 Oktober 2026

Breaking News

  • Razia Sarang Narkoba Panger, Polda Riau Hancurkan Gubuk Transaksi Sabu   ●   
  • Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport   ●   
  • Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak: Jabatan Adalah Amanah untuk Mengabdi, Bukan Mencari Kenyamanan   ●   
  • Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback di Pekanbaru Jadi Rp2,369 Juta per Gram   ●   
  • Ketika Sawit Membakar Langitnya Sendiri   ●   
Kualitas Udara Terpantau Tidak Sehat, Dinas Kesehatan berikan Masker Gratis Kepada Masyarakat.
Minggu 06 September 2026, 11:08 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Siak berikan Masker Gratis Kepada Masyarakat.

 

Siak--Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) membagikan maker gratis ini, mengantisipasi kondisi Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tidak sehat di Kabupaten Siak. 

Pemberian masker gratis kepada masyarakat tersebut, guna menjaga kesehatan masyarakat, agar tidak terpapar langsung kabut asap yang mencemari udara akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak Handry, mengatakan, pihaknya sudah membagikan masker gratis sebanyak 2.940 lembar kepada masyarakat.

Handry menjelaskan bahwa pemberian masker gratis kepada masyarakat sudah dimulai sejak tanggal 2 September 2026, dan hingga tanggal 5 September 2026 sudah 2.940 lembar masker yang dibagikan.

"Dari pantauan Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari beberap kecamatan. Kualitas udara semakin memburuk, karena itu, kami membagikan masker kepada masyarakat se-kabupaten Siak," kata Handry, Sabtu (5/9/2026).

Ia mengatakan, untuk saat ini, stok masker yang tersebar di seluruh puskesmas se-Kabupaten Siak berjumlah 119.500 lembar. Pemberian masker akan kembali diberikan bila kondisi ISPU di Kabupaten Siak masih dalam kondisi sangat tidak sehat.

Handry menegaskan, Kabut asap yang terjadi bukan sekedar asap biasa. Didalam kabut asap memiliki partikel halus PM2.5 yang tidak kelihatan tapi bahaya kalau terhirup dan masuk kedalam tubuh. 

"Saya menganjurkan masyarakat untuk selalu memakai masker saat berada diluar rumah. Karena fungsi masker yakni Menyaring partikel berbahaya yang bisa masuk sampai ke Alveoli paru," kata dia.

Lebih lanjut Handry menjelaskan, masker dapat melindungi saluran napas seperti mencegah iritasi tenggorokan, batuk, sesak, asma kambuh dan ISPA. Serta Mengurangi paparan gas beracun senyawa organik dari asap kebakaran.

Ia berpesan,, saat ini kondisi ISPU di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Siak, dalam kategori tidak sehat. Ia minta masyarakat hendaknya dapat mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Karena Kondisi ISPU di seluruh Kecamatan dalam kategori tidak sehat, saya berpesan agar bisa mengurangi kegiatan diluar rumah, kalau pun mau keluar rumah harap menggunakan masker, dan juga perbanyak minum air putih," pintanya.

Selain petugas kesehatan di masing-masing puskesmas, pemberian masker gratis kepada masyarakat ini, juga melibatkan pihak Kepolisian, dan peran organisasi Pramuka saka bakti Husada di masing-masing Kecamatan.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top