Minggu, 6 September 2026

Breaking News

  • Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, PM2.5 Capai 79,2 µg   ●   
  • Kualitas Udara Terpantau Tidak Sehat, Dinas Kesehatan berikan Masker Gratis Kepada Masyarakat.   ●   
  • Bupati Siak Tetap Kendalikan Karhutla dari Jakarta, Seluruh Kecamatan Dilaporkan Terpapar Asap.   ●   
  • Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Membesar, Dua Helikopter Water Bombing Dikerahkan   ●   
  • Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan dan Aktivitas Warga   ●   
Kualitas Udara Terpantau Tidak Sehat, Dinas Kesehatan berikan Masker Gratis Kepada Masyarakat.
Minggu 06 September 2026, 11:08 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Siak berikan Masker Gratis Kepada Masyarakat.

 

Siak--Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) membagikan maker gratis ini, mengantisipasi kondisi Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tidak sehat di Kabupaten Siak. 

Pemberian masker gratis kepada masyarakat tersebut, guna menjaga kesehatan masyarakat, agar tidak terpapar langsung kabut asap yang mencemari udara akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak Handry, mengatakan, pihaknya sudah membagikan masker gratis sebanyak 2.940 lembar kepada masyarakat.

Handry menjelaskan bahwa pemberian masker gratis kepada masyarakat sudah dimulai sejak tanggal 2 September 2026, dan hingga tanggal 5 September 2026 sudah 2.940 lembar masker yang dibagikan.

"Dari pantauan Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari beberap kecamatan. Kualitas udara semakin memburuk, karena itu, kami membagikan masker kepada masyarakat se-kabupaten Siak," kata Handry, Sabtu (5/9/2026).

Ia mengatakan, untuk saat ini, stok masker yang tersebar di seluruh puskesmas se-Kabupaten Siak berjumlah 119.500 lembar. Pemberian masker akan kembali diberikan bila kondisi ISPU di Kabupaten Siak masih dalam kondisi sangat tidak sehat.

Handry menegaskan, Kabut asap yang terjadi bukan sekedar asap biasa. Didalam kabut asap memiliki partikel halus PM2.5 yang tidak kelihatan tapi bahaya kalau terhirup dan masuk kedalam tubuh. 

"Saya menganjurkan masyarakat untuk selalu memakai masker saat berada diluar rumah. Karena fungsi masker yakni Menyaring partikel berbahaya yang bisa masuk sampai ke Alveoli paru," kata dia.

Lebih lanjut Handry menjelaskan, masker dapat melindungi saluran napas seperti mencegah iritasi tenggorokan, batuk, sesak, asma kambuh dan ISPA. Serta Mengurangi paparan gas beracun senyawa organik dari asap kebakaran.

Ia berpesan,, saat ini kondisi ISPU di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Siak, dalam kategori tidak sehat. Ia minta masyarakat hendaknya dapat mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Karena Kondisi ISPU di seluruh Kecamatan dalam kategori tidak sehat, saya berpesan agar bisa mengurangi kegiatan diluar rumah, kalau pun mau keluar rumah harap menggunakan masker, dan juga perbanyak minum air putih," pintanya.

Selain petugas kesehatan di masing-masing puskesmas, pemberian masker gratis kepada masyarakat ini, juga melibatkan pihak Kepolisian, dan peran organisasi Pramuka saka bakti Husada di masing-masing Kecamatan.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top