Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Cek KTP! BLT September 2026 Cair hingga Rp600.000, Ini Penerimanya
Jumat 04 September 2026, 06:17 WIB
ilustrasi: BLT.

JAKARTA - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako pada September 2026.

Penyaluran tersebut merupakan tahap III untuk periode Juli-September 2026. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan sesuai jenis dan komponen yang ditetapkan pemerintah.

Status penerima bansos dapat dicek menggunakan data kependudukan. Bagi masyarakat yang tercatat sebagai penerima, pencairan bantuan dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau kantor pos sesuai mekanisme penyaluran.

Data Penerima Bansos Tahap III

Berdasarkan data per 6 Agustus 2026, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 7 juta KPM penerima PKH dan lebih dari 12 juta KPM penerima bantuan sembako.

Penyaluran bansos menggunakan data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan dan hasilnya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) pada tanggal 10 di bulan penyaluran.

Untuk penyaluran bansos triwulan III 2026, sebanyak 15.215.415 KPM penerima bantuan sembako pada triwulan II melanjutkan penerimaan pada triwulan III.

Selain itu, terdapat 3.043.419 KPM yang mengalami pengalihan status bantuan. Dengan demikian, total penerima bantuan sembako pada triwulan III tercatat sebanyak 18.258.834 KPM.

Sementara itu, sebanyak 8.359.853 KPM penerima PKH pada triwulan II melanjutkan penerimaan pada triwulan III. Sebanyak 1.641.900 KPM lainnya mengalami pengalihan status bantuan.

Total penerima PKH pada triwulan III 2026 mencapai 10.001.753 KPM.

Alasan Status Bantuan Dialihkan

Pemerintah melakukan pengalihan status bantuan terhadap sejumlah KPM berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi data.

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan perubahan status antara lain perubahan desil, tidak lagi memenuhi kriteria penerima, telah mengalami graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta alasan lainnya sesuai hasil verifikasi.

Selain pengalihan status, pemerintah juga menangguhkan bantuan terhadap KPM yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online.

Identifikasi tersebut dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data transaksi keuangan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melakukan verifikasi dan penangguhan bantuan sosial terhadap KPM yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.

Dengan adanya pemutakhiran data secara berkala, status penerima bansos dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan kondisi terbaru KPM. (okezone)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top