Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Bahas DBH Siak yang Belum disalurkan
Kamis 03 September 2026, 11:46 WIB
Bupati Afni Temui Dirjen Keuda

 

Jakarta— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap mengawal sekitar Rp460 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Siak, Riau, yang masih kurang salur untuk tahun 2024 dan 2025. 

Skema pembayaran dana tersebut kini tengah dibahas pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan.

Komitmen itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menerima Bupati Siak Afni Zulkifli di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Fatoni mengapresiasi langkah Pemkab Siak menata kembali keuangan daerah melalui efisiensi belanja, pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD), serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami berikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati, yang sangat realistis dengan melakukan berbagai efisiensi. Terkait kurang bayar DBH Siak akan kita perjuangkan bersama. Skemanya sedang disusun," ujar Fatoni.

Bupati Siak Afni Z mengatakan tekanan fiskal Siak mulai terjadi sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran DBH dari pemerintah pusat hingga 2025. Nilai dana yang sempat tertunda mencapai lebih dari Rp500 miliar, sementara sekitar Rp29,8 miliar baru dicairkan dalam pembayaran terakhir.

Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan Pemkab Siak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. Pemerintah daerah kemudian melakukan berbagai efisiensi, antara lain mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas, kegiatan pertemuan, beasiswa, bantuan sosial dan hibah.

Postur APBD Siak juga terus disesuaikan dengan kondisi fiskal. Dari sekitar Rp3,2 triliun, anggaran diturunkan menjadi Rp2,6 triliun, kemudian Rp2,3 triliun dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp2 triliun.

"Kami diminta menyusun APBD serealistis mungkin. Pendapatan jangan dinaik-naikkan, harus sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga ketika fiskal sakit bisa cepat disehatkan dan tidak menumpuk utang," kata Afni.

Menurut Afni, efisiensi yang dilakukan Pemkab Siak mencapai sekitar Rp700 miliar. Kemendagri juga meminta Siak menahan pembukaan lelang pekerjaan baru, kecuali untuk kegiatan yang benar-benar krusial.

Selain efisiensi belanja, pembahasan dengan Kemendagri mencakup strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, digitalisasi, inovasi pengelolaan pendapatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kemendagri juga menyatakan siap mendampingi penghitungan kembali Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Siak.

Afni mengatakan Pemkab Siak akan tetap mengawal hak daerah atas DBH sekaligus menjaga agar APBD tetap sehat.

"Prinsipnya APBD Siak harus sehat, kewajiban diselesaikan dan hak Siak dari pemerintah pusat juga terus kita kawal," ujar Afni.

Kemendagri juga disebut siap mendampingi Pemkab Siak dalam menghitung kembali Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah. 

Bagi Afni, dukungan pemerintah pusat menjadi modal penting bagi Kabupaten Siak untuk menjalankan proses pemulihan fiskal.

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top