Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Naik Lagi, Harga TBS Mitra Swadaya Riau Jadi Rp3.884,84
Selasa 01 September 2026, 15:35 WIB
Harga TBS kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau naik.

PEKANBARU - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 2-8 September 2026. Kenaikan harga TBS pekan ini terjadi di seluruh kelompok umur tanaman.

Kenaikan tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp6,11 per kilogram atau 0,16 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Dengan kenaikan tersebut, harga TBS kelapa sawit  mitra swadaya umur 9 tahun di Riau ditetapkan menjadi Rp3.884,84 per kilogram," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja, SP, M.Si, Selasa (1/9/2026).

Ia mengatakan kenaikan harga TBS periode ini terutama didorong oleh meningkatnya harga kernel.

"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel," kata Defris.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga bersama Tim Penetapan Harga TBS, harga kernel pada periode ini mengalami kenaikan Rp230,20 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga penjualan CPO justru mengalami penurunan sebesar Rp26,49 per kilogram.

Dalam penetapan harga periode ini, harga CPO yang digunakan tim tercatat Rp15.810,98 per kilogram, sedangkan harga kernel sebesar Rp13.543,50 per kilogram.

Indeks K yang digunakan tetap sebesar 93,34 persen, dengan BOTL 0,93 persen dan harga cangkang sebesar Rp24,76 per kilogram.

Defris menjelaskan, penetapan harga TBS periode 2-8 September 2026 mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Dengan mengacu pada regulasi tersebut serta tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati tim, penetapan harga TBS mencakup tanaman umur 3 hingga 30 tahun.

Untuk tanaman umur 3 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.004,05 per kilogram. Umur 4 tahun Rp3.352,96, umur 5 tahun Rp3.600,89, umur 6 tahun Rp3.740,45, umur 7 tahun Rp3.824,56, dan umur 8 tahun Rp3.871,15 per kilogram.

Harga tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp3.884,84 per kilogram. Selanjutnya, tanaman umur 10-20 tahun ditetapkan Rp3.843,30 per kilogram.

Sementara itu, harga TBS umur 21 tahun sebesar Rp3.777,51, umur 22 tahun Rp3.702,04, umur 23 tahun Rp3.616,23, umur 24 tahun Rp3.551,29, umur 25 tahun Rp3.497,95, umur 26 tahun Rp3.478,77, umur 27 tahun Rp3.449,04, umur 28 tahun Rp3.392,75, umur 29 tahun Rp3.351,42, dan umur 30 tahun Rp3.256,97 per kilogram.

Dalam penetapan kali ini, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam kondisi tersebut merupakan harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi kedua, digunakan harga rata-rata KPBN.

"Adapun harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini sebesar Rp15.800 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.505 per kilogram," tandasnya (*mcr)

 




Editor : jr
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top