Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Gunakan Water Cannon
Kamis Malam, Polisi Bubarkan  Massa Aksi di depan Gedung DPR RI
Kamis 27 Agustus 2026, 22:09 WIB
Polisi membubarkan massa aksi di depan gedung DPR RI, Kamis malam (27/8/2026).

JAKARTA-Polisi membubarkan massa aksi yang masih bertahan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8) malam. Pembubaran dilakukan secara bertahap. Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menggunakan water cannon untuk mendorong massa menjauh dari kawasan gedung parlemen.

Petugas kemudian menggiring massa agar meninggalkan lokasi. Hingga Kamis malam, proses pembubaran masih berlangsung dan Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR belum dapat dilalui kendaraan.

Sebelumnya pada ore, Kawasan depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, masih dipadati massa aksi. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat terus menyuarakan aspirasi di depan gedung wakil rakyat tersebut.

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 15.45 WIB, beberapa kelompok mahasiswa masih bertahan melakukan unjuk rasa. Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas BSI, serta kampus lainnya.

Arus kedatangan massa juga masih terlihat. Sejumlah kelompok mahasiswa secara bergelombang memasuki kawasan depan Gedung DPR/MPR untuk bergabung dalam aksi.

Di tengah berlangsungnya demonstrasi, aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

AMPB Membubarkan Diri
Sementara itu, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebelumnya telah membubarkan diri dan meninggalkan kawasan depan Gedung DPR/MPR pada Kamis siang. Keputusan tersebut diambil setelah mereka mendapatkan komitmen dari pimpinan DPR terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Massa asal Pati mulai meninggalkan lokasi setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi dengan perwakilan DPR kepada peserta aksi.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR di hadapan massa yang masih berada di lokasi. Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Setelah mendengarkan komitmen tersebut, massa AMPB secara bertahap membubarkan diri. Sejumlah peserta kemudian berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk mengangkut mereka kembali ke Pati, Jawa Tengah.

Meski massa AMPB telah meninggalkan lokasi, aksi dari kelompok mahasiswa dan masyarakat lainnya masih berlangsung hingga Kamis sore. Kondisi di sekitar Gedung DPR/MPR pun masih menjadi perhatian seiring terus berdatangannya massa aksi**

 




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top