Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
ISPU Memburuk, Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Boleh WFH
Rabu 26 Agustus 2026, 22:24 WIB
Sekolah di Sejumlah Wilayah Siak Terapkan PJJ

 

SIAK–Pemerintah Kabupaten Siak mengambil sejumlah langkah perlindungan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan anak-anak, Ibu Hamil, dan Lansia. Menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 terkait upaya strategis perlindungan masyarakat dari dampak bencana karhutla.

Selanjutnya surat edaran Bupati Siak nomor 400.3/DISDIK/-SET/26 tahun 2026 yang diterbitkan Selasa (25/8/2026) malam, pengaturan kegiatan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kecamatan.

“Untuk kelompok belajar dan PAUD di seluruh kecamatan kami liburkan dulu. Sementara untuk jenjang SD-SMP sederajat, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak diberlakukan serentak di seluruh wilayah," terang Afni dalam amanat yang disampaikan saat Apel, Rabu, 26 Agustus 2026 di halaman mesjid Islamic Center, Siak.

Selanjutnya, Afni minta, sekolah tidak diliburkan melainkan menerapkan PJJ berdasarkan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan.

Wilayah dengan status ISPU tidak sehat hingga berbahaya, sambung Afni, menjadi prioritas untuk dilakukan penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka. Penyesuaian tersebut bersifat situasional dan dapat diperpanjang, dihentikan, maupun disesuaikan berdasarkan perkembangan kualitas udara serta informasi resmi BMKG dan instansi terkait.

“Jadi tidak semua kecamatan langsung menerapkan kegiatan pendidikan secara PJJ. Kami melihat kondisi kualitas udara di kecamatan tersebut dan mempublikasikannya setiap jam 16.00 wib untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Bupati perempuan pertama di Siak itu menjelaskan, Kepala Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat keputusan secara berkala, setiap dua hari, mengenai kecamatan yang sekolahnya perlu diliburkan atau menerapkan PJJ.

Kebijakan berbeda antar wilayah ini diambil karena kondisi pencemaran udara sangat dipengaruhi arah angin dan pergerakan asap. Meski titik api di Siak relatif terkendali, asap dari wilayah lain dapat terbawa angin dan membuat kualitas udara di sejumlah kecamatan memburuk.

“Api itu tidak banyak, bahkan tidak ada. Hari ini memang sempat muncul fire spot dari lahan kering yang terbakar, tetapi sudah berhasil dipadamkan,” kata Afni.

Saat ini, Kecamatan Kerinci Kanan, Tualang dan Minas menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus karena berbatasan dengan wilayah Pekanbaru dan Pelalawan. Kualitas udara di wilayah tersebut dilaporkan telah masuk kategori tidak sehat dan cenderung berbahaya.

Selain sektor pendidikan, Pemkab Siak juga menyiapkan kebijakan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kelompok rentan. ASN perempuan yang sedang hamil diberikan kesempatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tanpa terkecuali.

Kebijakan WFH juga dapat diberikan kepada ASN yang memiliki penyakit bawaan seperti asma akut atau gangguan terkait infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dengan terlebih dahulu mendapatkan izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
 
"Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan agar kelompok rentan tidak terpapar udara buruk di luar ruangan," ringkas Afni. 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top