Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Siak Zero Firespot, Bupati Afni Kerahkan Forkopimda hingga PKK Cegah Karhutla
Selasa 25 Agustus 2026, 13:56 WIB
Bupati Afni Kerahkan Forkopimda hingga PKK Cegah Karhutla

 

SIAK– Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari Forkopimda, perusahaan swasta, organisasi masyarakat (ormas), hingga masyarakat di tingkat RT/RW dan PKK. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan kondisi Siak tetap aman dari ancaman Karhutla.

Bupati Siak Dr Afni Zulkifli mengatakan, pihaknya tidak hanya mengandalkan unsur pemerintah dalam penanggulangan Karhutla. Kolaborasi dengan perusahaan swasta juga diperkuat, mengingat banyak perusahaan memiliki wilayah konsesi yang luas di Kabupaten Siak dan sekitarnya.

"Kami berterimakasih atas dukungan penuh Forkompimda Siak. Hari ini kami juga melihat kesiapsiagaan salah satu perusahaan swasta yang memiliki areal konsesi sangat luas di Siak. Kami minta khusus kewaspadaannya, terutama pada areal di sekitar konsesi yang juga menjadi tanggungjawab bersama," kata Afni, Senin (24/8/2026).

Afni menyebutkan sudah melihat langsung kesiapsiagaan pihak swasta. Mereka memiliki tim khusus pemadam, peralatan, bahkan helikopter. "Kami instruksikan meskipun membantu daerah lain, tetap ada tim yang disiagakan di Siak," kata Afni.

Sinergi tersebut, sambung Afni, diperkuat melalui rapat koordinasi penanggulangan Karhutla yang melibatkan semua unsur hingga ke tingkat tapak. Karena titik api tidak muncul langsung dalam skala besar. Karena itu, pengawasan harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk RT/RW, kelurahan, organisasi masyarakat hingga kelompok masyarakat seperti PKK.

"Api tidak mulai dari besar, pasti dari wilayah yang terkecil. Karena itu RT/RW, lurah, Penghulu, Camat, Ibu-Ibu PKK semuanya harus terlibat. Organisasi masyarakat juga harus ikut membantu memantau bila muncul titik api. Selagi kecil langsung dipadamkan, jangan tunggu besar," ujarnya.

Mantan Tenaga Ahli Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup itu menyebutkan faktor kesengajaan masih menjadi salah satu hal yang harus diwaspadai dalam kasus kebakaran hutan. Karena itu, pemerintah daerah mendorong pengawasan bersama agar setiap titik panas atau hotspot dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi firespot.

Selain pencegahan Karhutla, Pemkab Siak juga menyoroti kondisi sejumlah alat pemantau kualitas udara atau ISPU. Dari empat alat yang tersedia, dua di antaranya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan saat ini mengalami kerusakan.

"Kami akan segera bersurat ke provinsi untuk dilakukan pemeliharaan. Alat pemantau ISPU ini sangat penting untuk mengambil kebijakan, terutama terkait anak-anak sekolah jika kualitas udara terdampak asap kiriman dari kabupaten tetangga," ucap Afni.

Surat kepada Pemerintah Provinsi Riau itu, ucap Afni, akan segera dilayangkan. Ia berharap seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi sehingga Siak dapat mempertahankan kondisi Zero Firespot.

"Per hari ini relatif masih aman. Siak masih zero firespot dan ISPU dalam kondisi aman. Kami meminta semua berkolaborasi agar hotspot tidak menjadi firespot," pungkasnya.(*)

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top