Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Siak Nihil Titik Api, Bupati Afni Perintahkan Satgas Karhutla Siaga 24 Jam
Senin 24 Agustus 2026, 07:22 WIB
Bupati Afni Perintahkan Satgas Karhutla Siaga 24 Jam

 

Siak— Kabupaten Siak, Riau, masih berada dalam kondisi zero firespot atau nihil titik kebakaran hingga Minggu (23/8/2026). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Siak tidak menurunkan kewaspadaan karena musim kering diperkirakan masih berlangsung.

Bupati Siak Afni Zulkifli menginstruksikan seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk meningkatkan pengawasan selama 24 jam.

Instruksi itu dikeluarkan setelah sebelumnya terpantau sekitar lima hingga enam titik yang terindikasi sebagai hotspot melalui pemantauan satelit. Setelah dilakukan pengecekan dan penanganan di lapangan, titik-titik tersebut tidak berkembang menjadi kebakaran besar.

“Alhamdulillah, beberapa titik yang tadinya diduga hotspot atau firespot, kalau ada yang kecil sudah dapat dipadamkan dan yang lain juga dapat dikendalikan. Namun demikian seluruh tim satgas karhutla lintas instansi tetap mewaspadai karhutla 24 jam,” kata Afni, Senin (24/8/2026). 

Menurut Afni, kondisi nihil titik api tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.

Ia menegaskan tidak boleh ada celah bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

“Tidak ada toleransi apa pun terhadap para pelaku pembakar hutan, baik di kawasan hutan maupun di kawasan APL,” ujarnya.

Afni menyebut sebagian besar kejadian Karhutla disebabkan aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar. 

Karena itu, Pemkab Siak terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat pencegahan sekaligus penegakan hukum.

Meski kondisi kebakaran di Siak terkendali, ancaman asap tetap membayangi. Kualitas udara di Siak saat ini masih berada dalam kategori sedang, namun asap kiriman dari daerah tetangga tetap di waspadai.

"Kita berpotensi terdampak asap kiriman dari daerah sekitar yang masih mengalami kebakaran seperti Pelalawan yang memiliki titik firespot. Karena itu, kita tetap meningkatkan kewaspadaan jika terjadi kabut asap tebal," kata Afni.

Karena itu, ia minta Satuan Tugas (Satgas) Karhutla yang terdiri TNI, Kepolisian, BPBD, Nanggala Agni, MPA dan Pemadam Api Perusahaan di Kabupaten Siak, selalu berkomunikasi dan rutin melakukan patroli dan pemantauan untuk meningkatkan kewaspadaan Karhutla.

“Walaupun tidak ada kebakaran di wilayah Siak, tetap harus waspada karena musim kering masih lama dan panjang,” kata Afni.

Kewaspadaan tersebut juga diarahkan pada kondisi lahan gambut. Afni dijadwalkan meninjau sejumlah lokasi pemantauan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), termasuk di Kecamatan Minas dan Tualang, yang mulai menunjukkan tingkat kewaspadaan.

Ia mengatakan, akan menggelar rapat besar pada Selasa mendatang dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, pemerintah provinsi, lembaga vertikal, Manggala Agni, organisasi masyarakat, Palang Merah Indonesia (PMI), Pramuka hingga elemen lainnya.

Konsolidasi itu ditujukan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan Karhutla berbasis lintas sektor. “Strategi yang kami lakukan di Siak adalah konsolidasi semua pihak. Kita mengeroyok bersama untuk melakukan pengawasan dan pencegahan,” ujar Afni.

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top