Selasa, 8 September 2026

Breaking News

  • Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Normal Usai 34 Penerbangan Bat   ●   
  • Komisi III DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau   ●   
  • Pelansir dan Penimbun Diduga Jadi Biang Kelangkaan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 5.000 Kendaraan   ●   
  • Polsek Senapelan Pantau Sembako, Pastikan Harga Stabil dan Stok Mencukupi   ●   
  • Rusia Membuka Peluang Dimulainya Kembali Perundingan Damai Dengan Ukraina   ●   
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi
Jumat 24 Juli 2026, 08:49 WIB
H. Rida K Liamsi.

PEKANBARU – Dukungan terhadap budayawan, tokoh pers, dan anggota Majelis Kehormatan Pemuka Masyarakat Riau (MKPMR), H. Rida K Liamsi, terus menguat. Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menegaskan persoalan hukum yang dihadapi pendiri Riau Pos tersebut bukan lagi sekadar persoalan pribadi, melainkan telah menjadi perhatian dan kepedulian masyarakat Riau.

Penegasan itu mengemuka dalam silaturahmi jajaran pengurus FKPMR dengan H. Rida K Liamsi di Sekretariat FKPMR, Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, para tokoh Riau menyatakan komitmen memberikan dukungan moril kepada Rida K Liamsi yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan pers dan pembangunan budaya Melayu di Riau.

Ketua Umum FKPMR, Drs. H. Raja Mambang Mit, mengatakan Rida K Liamsi merupakan salah satu tokoh Riau yang memiliki jasa besar dalam mendirikan dan membesarkan Riau Pos Group serta berkiprah dalam dunia kebudayaan Melayu.

"Pak Rida adalah tokoh Riau. Persoalan ini bukan hanya menyangkut pribadi beliau, tetapi juga menjadi persoalan masyarakat Riau. Karena itu, kami merasa perlu ikut mencarikan jalan keluar yang baik," ujarnya.

Menurut Raja Mambang Mit, FKPMR akan terus memberikan dukungan moril kepada Rida K Liamsi. Bahkan, apabila penyelesaian secara musyawarah tidak membuahkan hasil, organisasi itu membuka kemungkinan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai keputusan bersama.

FKPMR Jadwalkan Panggil Dirut PT Riau Pos Intermedia

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, FKPMR menjadwalkan mengundang Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia, Ahmad Dardiri, pada Selasa, 4 Agustus 2026, untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang berkembang.

"Kita undang dulu mereka datang. Kita dengarkan penjelasan mereka," kata Raja Mambang Mit.

Dalam forum itu juga mengemuka harapan agar gugatan perdata yang diajukan pihak Riau Pos dicabut serta proses hukum pidana terhadap Rida K Liamsi dihentikan. FKPMR menegaskan akan mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah sebagai langkah awal penyelesaian.

Namun, apabila upaya tersebut tidak mendapat respons yang diharapkan, FKPMR menyatakan akan membahas langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme organisasi.

Silaturahmi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum FKPMR, Drs. H. Raja Mambang Mit, Sekretaris Jenderal FKPMR Dr. H. Ahmad Hijazi, SE., M.Si., serta Muhammad Herwan (Wakil Ketua Umum FKPMR), H. Asri Auzar (Wakil Ketua Umum FKPMR), H. Endang Sukarelawan (Wakil Ketua Umum FKPMR) dan sejumlah tokoh Riau dan pengurus FKPMR, di antaranya Fakhrunnas MA Jabbar, Eddy M. Yatim, Kazzaini KS, T. Zulmizan Assagaf, Dr. Ir. Mardianto Manan, H. Khaidir Akmalmas, H. Tengku Amin, H. Azmi Rozali, serta Anggota DPD RI Abdul Hamid yang juga merupakan alumni Riau Pos Group.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari PT Riau Pos Intermedia maupun Ahmad Dardiri terkait rencana undangan FKPMR dan pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.(*)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 07 September 2026
Ikan atau Kucing, Apa yang Pertama Kamu Lihat? Begini Gambaran Sifatnya

Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top