ilustrasi.BAGAN SIAPIAPI - Wibawa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau diduga kuat sedang dikencingi oleh bawahannya sendiri. Penanganan skandal di internal Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bagansiapiapi kini memasuki babak paling panas. Dokumen pembelaan resmi yang disodorkan oknum Kepala KPLP, Sdr. SP, ke meja pemeriksaan Kanwil terindikasi kuat sebagai draf bohong dan sarat manipulasi fakta.
Kasus ini meledak setelah pelapor, Sdr. Dw, mengirimkan "bom atom" berupa bukti forensik digital sekunder ke tim internal Kanwil DirjenPAS untuk meruntuhkan draf klarifikasi sepihak milik terlapor.
Dalam Surat Jawaban Klarifikasi Resmi Nomor WP4.PAS.PAS.13.PW.06.05-1038 yang diserahkan ke Kanwil, Sdr. SP dengan percaya diri mengeklaim telah melakukan "penolakan etik" dan memutus komunikasi (*ghosting*) dengan pelapor demi menjaga integritas ASN.
Namun, topeng tersebut rontok seketika. Pihak pelapor menyodorkan bukti sahih log panggilan suara interaktif yang diawali pesan ketakutan dari terlapor: *"Assalamu'alaikum po"*. Tak main-main, oknum pejabat tersebut tercatat menelpon pelapor selama 32 menit tanpa terputus pada malam hari.
Usut punya usut, panggilan telepon darurat itu dilakukan Sdr. SP karena dicekam kepanikan luar biasa setelah rumah pribadinya didatangi langsung oleh target media, Sdr. YSO . Alih-alih menjaga jarak aman seperti draf laporan palsunya ke Kanwil, oknum KPLP ini justru mengemis saran taktis dan perlindungan pengamanan lapangan kepada pelapor.
Saat dikonfirmasi, pelapor dengan nada tinggi menelanjangi kebohongan terlapor.
"Narasi *ghosting* dan penolakan etik yang dia laporkan ke Kanwil itu murni bualan busuk! Nyatanya, waktu rumahnya disatroni YSO, dia panik setengah mati dan menelpon saya sampai 32 menit untuk minta diselamatkan. Berani-beraninya dia memasok laporan manipulatif dan mengencingi harga diri para pimpinan di Kanwil Riau demi menyelamatkan kursinya sendiri!" berang nya.
Bukan hanya Sdr. SP yang tersudut, borok institusi Lapas Bagansiapiapi kian menganga dengan munculnya bukti percakapan langsung antara pelapor dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bagansiapiapi tertanggal 7 Mei 2026.
Dalam bukti digital tersebut, Kalapas secara sadar menuliskan instruksi komando: "Terima kasih, sampaikan saja informasinya k pak S** dan pak A**."
Bukti ini otomatis menghancurkan skenario cuci tangan yang mencoba membangun opini seolah-olah pergerakan pelapor di lapangan termasuk koordinasi hukum terkait delik pers dan narkoba di Polres Rohil adalah operasi liar pribadi atau bentuk intimidasi. Fakta hitam di atas putih membuktikan pelapor bergerak atas perintah, petunjuk, dan delegasi resmi dari pucuk pimpinan tertinggi Lapas Bagansiapiapi.
Skandal manipulasi draf laporan ini kini menjadi ujian martabat bagi Kanwil Kemenkumham Riau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, memberikan keterangan palsu dan menyalahgunakan wewenang jabatan untuk operasi terselubung adalah pelanggaran berat yang sanksi mutlaknya adalah pencopotan jabatan secara tidak hormat.
Pihak internal Kanwil DirjenPAS yang mulai gerah dengan temuan bukti-bukti "panas" ini akhirnya memberikan respons tegas.
"Terima kasih atas tambahan buktinya bapak. Kami proses," tulis perwakilan Kanwil saat menerima dokumen replik, log panggilan, dan bukti aliran dana operasional yang totalnya mencapai Rp21.550.000 tersebut.
Publik kini menunggu, apakah Kanwil Kemenkumham Riau memiliki nyali untuk segera mencopot oknum KPLP yang terbukti bermain dua kaki dan membohongi instansi pembina, atau justru membiarkan wibawa hukum kementerian terus-menerus diinjak-injak oleh kebohongan bawahannya sendiri?.(Dipo)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Rokan Hilir |



01
02
03
04
05
