Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Bantah Klarifikasi Polres Rohul, Korban Pengrusakan Rumah di Bonai Tunjukkan Kondisi Rumah
Kamis 09 Juli 2026, 12:34 WIB

PEKANBARU – Dua bulan berlalu sejak rumah milik Hera Yani Sagita di Dusun Satu Jurong, Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dirusak oleh sekelompok warga pada 11 Mei 2026.

Namun hingga kini, luka yang ditinggalkan peristiwa tersebut masih membekas. Bagi Hera, bukan hanya rumah yang hilang, tetapi juga seluruh harta benda, rasa aman, dan kenangan yang selama bertahun-tahun ia bangun bersama keluarganya.

Kesedihan Hera kembali mencuat setelah menanggapi keterangan Polres Rokan Hulu yang sebelumnya menyebut api dalam peristiwa tersebut hanya membakar selang bekas dan tumpukan sampah di sekitar lokasi. Menurut Hera, fakta yang ia alami jauh berbeda.

Dengan nada penuh haru, Hera mengaku hampir seluruh harta benda di dalam rumahnya habis dijarah dan dibakar. Pakaian seluruh anggota keluarga, termasuk seragam sekolah anak-anak, perabotan rumah tangga, hingga barang-barang berharga disebut tidak ada lagi yang tersisa.

Yang paling membuat hatinya terpukul, kata Hera, adalah hilangnya celengan milik anak yatimnya, Tasya binti Marlis. Tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama tiga tahun itu ikut lenyap. Bahkan tabung gas di rumahnya juga disebut dibawa dan diduga diperjualbelikan.

"Saya kecewa dengan pernyataan pihak Polres di media beberapa waktu lalu yang mengatakan warga hanya membakar selang dan sampah. Padahal semua harta benda kami di dalam rumah hancur, dijarah, dan dibakar. Tidak ada satu pun yang tersisa," kata Hera, Kamis (9/7/2026).

Menurut Hera, keluarganya menjadi korban dari isu yang belum tentu benar. Ia menilai massa bertindak tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar.

"Perbuatan mereka sangat kejam. Rumah kami dirusak dan dijarah tanpa menyelidiki terlebih dahulu apakah isu yang mereka dengar itu benar atau tidak," katanya.

Hera juga memperlihatkan rekaman video kondisi rumahnya usai kejadian. Dalam video tersebut tampak bangunan rumah berantakan dengan perabotan yang hancur. Di halaman rumah terlihat tumpukan barang-barang yang telah rusak dan terbakar, sementara bagian dalam rumah tampak porak-poranda tanpa menyisakan perabot yang utuh.

Menurut Hera, kondisi tersebut berbeda dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohanes Tindaon, di sejumlah media.

Kini Hera berharap laporannya yang telah disampaikan ke Polda Riau segera diproses. Ia meminta para pelaku yang diduga melakukan pengrusakan dan penjarahan rumahnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar keluarganya memperoleh keadilan.

Sebelumnya, peristiwa di Desa Bonai Darussalam sempat viral di media sosial dengan narasi pembakaran rumah yang disebut sebagai milik bandar narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Polres Rokan Hulu memberikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar tidak benar. Polisi menyatakan tidak terjadi pembakaran rumah maupun tindakan anarkis selama kegiatan masyarakat berlangsung.

Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohanes Tindaon, menjelaskan kegiatan diawali dengan rapat komitmen bersama antara masyarakat, aparat desa, dan unsur kepolisian untuk membahas pemberantasan peredaran narkoba. Setelah rapat, warga bersama aparat desa dan Kapolsek Bonai Darussalam melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

Di lokasi yang didatangi, polisi menyebut rumah dalam keadaan kosong. Petugas hanya menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba dan tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana.

AKP Yohanes juga menegaskan api yang terlihat dalam video viral berasal dari pembakaran selang bekas dan tumpukan sampah oleh warga, bukan pembakaran rumah.

"Tidak ada aksi anarkis. Pembakaran itu hanya membakar selang dan sampah-sampah oleh warga," kata AKP Yohanes, dikutip dari hariansinggalang.co.id.

Polres Rokan Hulu menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tetap berada dalam pengawasan aparat. Di sisi lain, Hera berharap proses hukum dapat mengungkap seluruh fakta yang terjadi sehingga perbedaan keterangan antara pengakuannya dan penjelasan resmi kepolisian dapat memperoleh kepastian melalui mekanisme hukum yang sedang berjalan.(sony)

 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top