Kamis, 9 Juli 2026

Breaking News

  • Cafe Ruang Setara, Tempat Hangout Inklusif dengan Menu Beragam yang Memanjakan Selera   ●   
  • Bantah Klarifikasi Polres Rohul, Korban Pengrusakan Rumah di Bonai Tunjukkan Kondisi Rumah   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Turun Langsung Pantau Harga Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Perkuat Ketahanan Pangan, Stok Sembako Dipastikan Aman   ●   
  • Rumah Hancur, Anak Gagal Sekolah, Keluarga Hera Masih Mengungsi Sambil Menanti Keadilan   ●   
Bantah Klarifikasi Polres Rohul, Korban Pengrusakan Rumah di Bonai Tunjukkan Kondisi Rumah
Kamis 09 Juli 2026, 12:34 WIB

PEKANBARU – Dua bulan berlalu sejak rumah milik Hera Yani Sagita di Dusun Satu Jurong, Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dirusak oleh sekelompok warga pada 11 Mei 2026.

Namun hingga kini, luka yang ditinggalkan peristiwa tersebut masih membekas. Bagi Hera, bukan hanya rumah yang hilang, tetapi juga seluruh harta benda, rasa aman, dan kenangan yang selama bertahun-tahun ia bangun bersama keluarganya.

Kesedihan Hera kembali mencuat setelah menanggapi keterangan Polres Rokan Hulu yang sebelumnya menyebut api dalam peristiwa tersebut hanya membakar selang bekas dan tumpukan sampah di sekitar lokasi. Menurut Hera, fakta yang ia alami jauh berbeda.

Dengan nada penuh haru, Hera mengaku hampir seluruh harta benda di dalam rumahnya habis dijarah dan dibakar. Pakaian seluruh anggota keluarga, termasuk seragam sekolah anak-anak, perabotan rumah tangga, hingga barang-barang berharga disebut tidak ada lagi yang tersisa.

Yang paling membuat hatinya terpukul, kata Hera, adalah hilangnya celengan milik anak yatimnya, Tasya binti Marlis. Tabungan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit selama tiga tahun itu ikut lenyap. Bahkan tabung gas di rumahnya juga disebut dibawa dan diduga diperjualbelikan.

"Saya kecewa dengan pernyataan pihak Polres di media beberapa waktu lalu yang mengatakan warga hanya membakar selang dan sampah. Padahal semua harta benda kami di dalam rumah hancur, dijarah, dan dibakar. Tidak ada satu pun yang tersisa," kata Hera, Kamis (9/7/2026).

Menurut Hera, keluarganya menjadi korban dari isu yang belum tentu benar. Ia menilai massa bertindak tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar.

"Perbuatan mereka sangat kejam. Rumah kami dirusak dan dijarah tanpa menyelidiki terlebih dahulu apakah isu yang mereka dengar itu benar atau tidak," katanya.

Hera juga memperlihatkan rekaman video kondisi rumahnya usai kejadian. Dalam video tersebut tampak bangunan rumah berantakan dengan perabotan yang hancur. Di halaman rumah terlihat tumpukan barang-barang yang telah rusak dan terbakar, sementara bagian dalam rumah tampak porak-poranda tanpa menyisakan perabot yang utuh.

Menurut Hera, kondisi tersebut berbeda dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohanes Tindaon, di sejumlah media.

Kini Hera berharap laporannya yang telah disampaikan ke Polda Riau segera diproses. Ia meminta para pelaku yang diduga melakukan pengrusakan dan penjarahan rumahnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar keluarganya memperoleh keadilan.

Sebelumnya, peristiwa di Desa Bonai Darussalam sempat viral di media sosial dengan narasi pembakaran rumah yang disebut sebagai milik bandar narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Polres Rokan Hulu memberikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar tidak benar. Polisi menyatakan tidak terjadi pembakaran rumah maupun tindakan anarkis selama kegiatan masyarakat berlangsung.

Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Yohanes Tindaon, menjelaskan kegiatan diawali dengan rapat komitmen bersama antara masyarakat, aparat desa, dan unsur kepolisian untuk membahas pemberantasan peredaran narkoba. Setelah rapat, warga bersama aparat desa dan Kapolsek Bonai Darussalam melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

Di lokasi yang didatangi, polisi menyebut rumah dalam keadaan kosong. Petugas hanya menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba dan tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana.

AKP Yohanes juga menegaskan api yang terlihat dalam video viral berasal dari pembakaran selang bekas dan tumpukan sampah oleh warga, bukan pembakaran rumah.

"Tidak ada aksi anarkis. Pembakaran itu hanya membakar selang dan sampah-sampah oleh warga," kata AKP Yohanes, dikutip dari hariansinggalang.co.id.

Polres Rokan Hulu menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tetap berada dalam pengawasan aparat. Di sisi lain, Hera berharap proses hukum dapat mengungkap seluruh fakta yang terjadi sehingga perbedaan keterangan antara pengakuannya dan penjelasan resmi kepolisian dapat memperoleh kepastian melalui mekanisme hukum yang sedang berjalan.(sony)

 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top