Kamis, 25 Juni 2026

Breaking News

  • Polsek Senapelan Jamin Stok Sembako Aman, Harga Tetap Stabil Jelang Akhir Pekan   ●   
  • Warga Tak Perlu Cemas, Polsek Senapelan Pastikan Sembako Aman dan Harga Terkendali   ●   
  • Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026   ●   
  • Produk UMKM Siak Mulai Masuk Ritel Modern, Pemkab dan Indomaret Perkuat Kolaborasi   ●   
  • Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak   ●   
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
Kamis 25 Juni 2026, 12:23 WIB
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online

 

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Bpk. Romy Lesma, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara daring melalui laman resmi **https://spmb.siakkab.go.id**.

Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur afirmasi dibuka pada **29–30 Juni 2026** dan pengumuman kelulusan dilaksanakan pada **1 Juli 2026**. Sementara itu, jalur domisili dan mutasi dibuka pada **29 Juni–2 Juli 2026**, pengumuman kelulusan pada **3 Juli 2026**, dan daftar ulang pada **4 Juli 2026**.

Untuk jenjang SMP, jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada **29–30 Juni 2026** dengan pengumuman kelulusan pada **1 Juli 2026**. Adapun jalur domisili dan mutasi dibuka pada **29 Juni–2 Juli 2026**, pengumuman kelulusan pada **3 Juli 2026**, dan daftar ulang pada **4 Juli 2026**.

Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mengimbau orang tua calon murid untuk menyiapkan dokumen pendaftaran sejak awal. Untuk jenjang SD, dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah TK/RA bagi yang memiliki. Untuk jenjang SMP, dokumen yang diperlukan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, SKL atau ijazah SD/MI, serta ijazah MDTA bagi yang memiliki.

Bagi pendaftar jalur afirmasi, orang tua perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu PKH, KIP, Kartu Disabilitas, atau surat keterangan dokter sesuai ketentuan. Untuk jalur mutasi, diperlukan surat penugasan orang tua/wali dan surat keterangan pindah domisili. Khusus jenjang SMP jalur prestasi, calon murid menyiapkan dokumen nilai rapor, sertifikat TKA, atau sertifikat prestasi nonakademik yang masih berlaku sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak menegaskan bahwa SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, ramah anak, dan tanpa diskriminasi. Dinas Pendidikan juga telah menyampaikan petunjuk teknis kepada satuan pendidikan, melakukan sosialisasi, serta menerbitkan surat edaran larangan korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

Masyarakat diimbau agar mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal, membaca panduan pendaftaran dengan cermat, berkoordinasi dengan sekolah, menyiapkan dokumen secara benar, serta tidak melakukan pemalsuan data atau berkas. Orang tua juga diminta tertib pada saat daftar ulang agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

**SPMB Kabupaten Siak 2026/2027: tertib, transparan, dan berkeadilan untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.**

#SPMBSiak2026
#DinasPendidikanSiak
#PendidikanSiak
#SD
#SMP
#SiakHebat

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top