Kamis, 25 Juni 2026

Breaking News

  • Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026   ●   
  • Produk UMKM Siak Mulai Masuk Ritel Modern, Pemkab dan Indomaret Perkuat Kolaborasi   ●   
  • Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan, Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak   ●   
  • Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat   ●   
  • Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga   ●   
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Kamis 25 Juni 2026, 12:09 WIB
Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

 

Ditengah tekanan fiskal, Pemkab siak memastikan pembayaran gaji 13 bagi ASN. Termasuk di dalamnya P3K Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu. Ini pertama kalinya P3K Paruh Waktu mendapatkan haknya dalam bentuk gaji 13 yang peruntukannya dimaksudnya untuk membantu biaya anak masuk sekolah. 

Sumber pendanaan gaji 13 ini murni berasal dari APBD Kabupaten Siak dengan total nilai mencapai Rp41 miliar. Kepastian perihal pembayaran gaji 13 ini disampaikan Bupati Siak, Dr.Afni, Rabu, 24 Juni 2026, didampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

"Pembayaran gaji 13 ini murni dari APBD. Begitu PAD masuk dan cukup maka alokasinya disisihkan untuk gaji 13 dan perdana P3K paruh waktu juga mendapatkannya. Sebelumnya P3K paruh waktu juga perdana mendapatkan gaji 14 atau THR yang bersumber dari APBD," ungkap Afni.

Dana untuk pembayaran gaji 13 saat ini sudah tersedia di kas daerah. Seluruh OPD mulai Rabu tanggal 24 Juni 2026, secara bertahap sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). 

Selain dibayarkannya gaji 13, Pemkab Siak pada waktu berdekatan juga menyalurkan pembayaran untuk non ASN yang didominasi tenaga Guru, Kesehatan, dan Kebersihan, dengan total nilai mencapai Rp10 miliar. 

Ini di luar dari penyaluran gaji ASN bulan Juli yang mulai diproses pembayarannya pada akhir Juni. Nilainya mencapai Rp57 miliar yang berasal dari DAU. Sehingga diperkirakan ada penyaluran uang dari kas daerah Pemkab Siak mencapai Rp108 miliar dalam waktu hampir bersamaan kepada lebih 11 ribu penerima.

"Meski kami tidak bisa memaksa, harapannya kami meminta kepada seluruh ASN agar membelanjakan uangnya di Siak demi menjaga perputaran ekonomi di tengah masyarakat. Kiranya alokasi gaji 13 juga bisa dimanfaatkan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah anak sebagaimana peruntukannya," tambah Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.

Selain membayarkan kewajiban pada ASN dan Non ASN, Pemkab Siak juga memastikan akan terus memprioritaskan pencicilan tunda bayar pada pihak ketiga. Hal ini sudah menjadi komitmen meski kondisi fiskal mengalami tekanan akibat dipangkasnya dana transfer pusat ke daerah.

"Sampai saat ini kami sudah mencicil utang tahun 2024 sebesar Rp249,5 miliar. Masih ada sisa sekitar Rp77,4 miliar. Sedangkan utang tunda bayar tahun 2025, sebesar Rp239,9 miliar. Kami sendiri baru menjabat di 4 Juni 2025. Sehingga total utang tunda bayar yang kami tanggung masih sekitar Rp317,3 miliar lagi," ungkap Bupati Afni.

Beban utang ini optimis akan mampu dibayar, seiring dengan komitmen Menteri Keuangan yang telah mengakui utang ke Pemda dan berjanji akan mencicilnya. Adapun utang kurang salur pusat ke Kabupaten Siak sekitar Rp489 miliar.

"Kalau pusat bayar utangnya ke kita, maka kami pasti prioritaskan bayar utang ke pihak ketiga. Kami optimis akan mampu membayarkannya, karena PMK sudah ada bahwa pusat mengakui berhutang ke kita sebesar Rp489 miliar. Kami terus berjuang dengan segala cara menagih ini dan mohon doanya," harap Afni.

Dengan berhasil dibayarkannya kewajiban gaji 13, tak lupa meminta seluruh jajaran tetap bekerja keras menjaga pelayanan pada masyarakat, dan terus berinovasi.

"Dengan beratnya kondisi fiskal di beberapa daerah, Alhamdulillah kewajiban gaji 13 ini bisa terbayarkan dan utang pada pihak ketiga pelan-pelan terus dicicil. Pada seluruh jajaran teruslah bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Siak," imbau Afni.




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top