Rabu, 21 Oktober 2026

Breaking News

  • Saat Hidup Penuh Ketidakpastian, Ingatlah Allah Selalu Dekat   ●   
  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi
Rabu 03 Juni 2026, 05:57 WIB
ilustrasi.

MAKKAH – Fenomena unik akan terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2039. Berbeda dengan umumnya yang hanya berlangsung satu kali dalam satu tahun Masehi, musim haji pada tahun tersebut diperkirakan akan terjadi dua kali.

Kondisi ini dipengaruhi oleh perbedaan sistem penanggalan antara kalender Hijriah dan kalender Masehi. Kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan sebagai dasar perhitungan, sehingga memiliki jumlah hari yang lebih sedikit dibandingkan kalender Masehi.

Dalam satu tahun Hijriah terdapat sekitar 354 hingga 355 hari, sedangkan kalender Masehi memiliki 365 hingga 366 hari. Selisih sekitar 10 hingga 11 hari setiap tahun membuat tanggal-tanggal penting dalam kalender Hijriah terus bergeser lebih awal jika dikonversi ke kalender Masehi.

Perbedaan tersebut berdampak pada waktu pelaksanaan ibadah haji yang setiap tahunnya bergeser. Pada siklus tertentu, pergeseran itu menyebabkan musim haji dapat terjadi dua kali dalam satu tahun Masehi, sebagaimana diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2039.

Berdasarkan konversi kalender Hijriah ke Masehi, musim haji pada tahun 2039 terbagi dalam dua periode, yakni musim haji 1460 Hijriah dan musim haji 1461 Hijriah.

Musim haji 1460 Hijriah diperkirakan dimulai pada akhir tahun 2038 dan masih berlangsung hingga awal tahun 2039. Adapun 1 Zulhijah 1460 H diperkirakan jatuh pada Senin, 27 Desember 2038, sedangkan akhir bulan Zulhijah diperkirakan berlangsung pada 25 Januari 2039.

Sementara itu, musim haji berikutnya kembali terjadi pada penghujung tahun yang sama. Berdasarkan perhitungan kalender, 1 Zulhijah 1461 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 17 Desember 2039 dan berakhir pada 14 Januari 2040.

Dengan demikian, masyarakat Muslim di seluruh dunia berpeluang menyaksikan dua musim haji dalam satu tahun Masehi, yakni pada awal dan akhir tahun 2039.

Fenomena ini bukanlah sesuatu yang mustahil dalam sistem kalender Islam, melainkan konsekuensi dari perbedaan panjang tahun antara kalender Hijriah dan kalender Masehi yang terus bergeser dari waktu ke waktu.(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top