Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi
Rabu 03 Juni 2026, 05:57 WIB
ilustrasi.

MAKKAH – Fenomena unik akan terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2039. Berbeda dengan umumnya yang hanya berlangsung satu kali dalam satu tahun Masehi, musim haji pada tahun tersebut diperkirakan akan terjadi dua kali.

Kondisi ini dipengaruhi oleh perbedaan sistem penanggalan antara kalender Hijriah dan kalender Masehi. Kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan sebagai dasar perhitungan, sehingga memiliki jumlah hari yang lebih sedikit dibandingkan kalender Masehi.

Dalam satu tahun Hijriah terdapat sekitar 354 hingga 355 hari, sedangkan kalender Masehi memiliki 365 hingga 366 hari. Selisih sekitar 10 hingga 11 hari setiap tahun membuat tanggal-tanggal penting dalam kalender Hijriah terus bergeser lebih awal jika dikonversi ke kalender Masehi.

Perbedaan tersebut berdampak pada waktu pelaksanaan ibadah haji yang setiap tahunnya bergeser. Pada siklus tertentu, pergeseran itu menyebabkan musim haji dapat terjadi dua kali dalam satu tahun Masehi, sebagaimana diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2039.

Berdasarkan konversi kalender Hijriah ke Masehi, musim haji pada tahun 2039 terbagi dalam dua periode, yakni musim haji 1460 Hijriah dan musim haji 1461 Hijriah.

Musim haji 1460 Hijriah diperkirakan dimulai pada akhir tahun 2038 dan masih berlangsung hingga awal tahun 2039. Adapun 1 Zulhijah 1460 H diperkirakan jatuh pada Senin, 27 Desember 2038, sedangkan akhir bulan Zulhijah diperkirakan berlangsung pada 25 Januari 2039.

Sementara itu, musim haji berikutnya kembali terjadi pada penghujung tahun yang sama. Berdasarkan perhitungan kalender, 1 Zulhijah 1461 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 17 Desember 2039 dan berakhir pada 14 Januari 2040.

Dengan demikian, masyarakat Muslim di seluruh dunia berpeluang menyaksikan dua musim haji dalam satu tahun Masehi, yakni pada awal dan akhir tahun 2039.

Fenomena ini bukanlah sesuatu yang mustahil dalam sistem kalender Islam, melainkan konsekuensi dari perbedaan panjang tahun antara kalender Hijriah dan kalender Masehi yang terus bergeser dari waktu ke waktu.(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top