Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
HIPMI Riau Tegaskan Integritas Organisasi, Siap Tindak Pelanggaran Etik dan Disiplin
Kamis 28 Mei 2026, 14:14 WIB
Ketua Bidang OKK BPD HIPMI Riau, Feri Resa Akbar.

PEKANBARU – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau melalui Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) menyatakan sikap tegas terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatan Ketua BPC HIPMI Pelalawan dalam persoalan yang dinilai bertentangan dengan hukum dan nilai moral organisasi.

Ketua Bidang OKK BPD HIPMI Riau, Feri Resa Akbar, menegaskan bahwa HIPMI sebagai organisasi kader pengusaha muda dibangun di atas prinsip integritas, profesionalisme, etika, dan marwah organisasi.

Menurutnya, seluruh kader maupun pengurus HIPMI wajib menjaga nama baik organisasi, baik dalam tindakan pribadi maupun saat menjalankan fungsi kelembagaan.

“HIPMI dibangun di atas prinsip integritas, profesionalisme, etika, dan marwah organisasi. Maka itu, setiap kader dan pengurus wajib menjaga nama baik HIPMI, baik dalam tindakan pribadi maupun kapasitas kelembagaan,” ujar Feri.

Menyikapi persoalan tersebut, BPD HIPMI Riau menyatakan akan segera mengambil langkah organisasi sesuai ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi HIPMI.

Langkah tersebut meliputi kajian dan verifikasi internal secara objektif terhadap informasi yang berkembang. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran etik, disiplin organisasi, maupun tindakan yang mencoreng nama baik HIPMI, maka proses akan ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Feri menegaskan organisasi tidak boleh terseret dalam persoalan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap HIPMI.

“HIPMI tidak boleh terseret dalam persoalan yang merusak kepercayaan publik. Organisasi harus berdiri tegak di atas aturan, bukan kepentingan pribadi maupun kekuasaan,” katanya.

Meski demikian, HIPMI Riau menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Namun demikian, menjaga marwah dan kredibilitas organisasi disebut sebagai tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun menjaga marwah dan kredibilitas organisasi adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar,” lanjutnya.

BPD HIPMI Riau juga memastikan akan mengambil langkah organisasi secara tegas dan terukur apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran terhadap nilai organisasi maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“HIPMI harus menjadi rumah bagi pengusaha muda yang bermartabat, bukan tempat berlindung bagi tindakan yang merusak nama organisasi,” tutup Feri.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top