Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Sabu Langka di Pangeran Hidayat, ABG Jual Tawas Tipu Pecandu Sakau
Selasa 26 Mei 2026, 23:20 WIB
Panit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, IPTU Dharma menyita barang bukti sabu palsu

PEKANBARU – Kelangkaan narkoba jenis sabu di kawasan Kampung Narkoba Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, dimanfaatkan sejumlah remaja untuk meraup keuntungan dengan cara nekat. Dua ABG diketahui menjual tawas dan gula batu yang dikemas menyerupai sabu kepada para pecandu yang tengah sakau.

Ironisnya, meski berkali-kali tertipu, para pengguna narkoba di kawasan tersebut tetap nekat membeli karena kuatnya ketergantungan terhadap sabu.

Langkanya peredaran sabu di wilayah itu disebut-sebut akibat gencarnya operasi dan patroli yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Kampung Narkoba Pangeran Hidayat.

Kasus unik ini terungkap saat Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menggelar patroli dan razia di Jalan Agus Salim Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (24/05/2026) malam.

Dalam operasi yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Faria tersebut, petugas mengamankan dua remaja berinisial MF (16) dan KZ (15) yang kedapatan menjual paket serbuk diduga sabu.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, isi paket tersebut ternyata bukan narkotika, melainkan tawas yang dikemas menyerupai sabu siap edar.

Dari tangan kedua ABG itu, polisi menyita sembilan paket kecil berisi serbuk tawas seberat 2,48 gram yang dijual seharga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per paket.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang tersebut dinyatakan negatif narkotika,” ujar Kompol Bagus, Selasa (26/05/2026).

Dalam pemeriksaan, MF mengaku tawas tersebut sengaja dipaketkan untuk menipu para pembeli. Sedangkan KZ mengaku ikut membantu menjual dan hasil keuntungan akan dibagi dua apabila barang berhasil terjual.

Keduanya juga mengaku membeli tawas di Pasar Pusat Pekanbaru seharga Rp5 ribu, lalu mengemasnya menyerupai sabu untuk dijual kepada pecandu di kawasan kampung narkoba tersebut.

Menurut pengakuan mereka, aksi itu dilakukan demi mendapatkan uang belanja dengan memanfaatkan langkanya sabu di wilayah Pangeran Hidayat.

Karena masih di bawah umur dan hasil tes urine dinyatakan negatif narkotika, kedua remaja tersebut akhirnya dipulangkan kepada pihak keluarga untuk menjalani pembinaan.

Namun di lokasi yang sama, tim opsnal juga berhasil mengungkap peredaran sabu asli yang dilakukan seorang perempuan berinisial SD alias Eka (39).

Dari tangan SD, petugas menemukan sembilan paket kecil sabu seberat 1,42 gram serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kompol Bagus menjelaskan, penangkapan SD bermula saat tim patroli mencurigai gerak-gerik seorang perempuan di sebuah rumah di Gang Assalam sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, polisi menemukan sembilan paket sabu di dalam tas sandang hitam milik pelaku.

“Hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan dari pelaku SD dinyatakan positif narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, SD mengaku sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Ia juga mengaku menerima 10 paket sabu dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

Dari jumlah tersebut, tiga paket disebut telah berhasil dijual, sementara sisanya dipecah kembali menjadi sembilan paket kecil untuk diedarkan.

“Pelaku mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp30 ribu per paket jika berhasil terjual,” tambah Kompol Bagus.

Saat ini SD alias Eka telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya sempat mendapat peringatan saat patroli rutin pertengahan Mei 2026 karena gerak-geriknya mencurigakan. Namun ketika itu petugas belum menemukan barang bukti narkotika.(sony)

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top