Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Rute Pendek Belum Tentu Hemat BBM, Kemacetan Jadi Faktor Penting   ●   
  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
Tipu Pecandu Sakau, ABG di Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Edarkan Tawas Berkedok Sabu
Selasa 26 Mei 2026, 23:13 WIB

PEKANBARU – Kelangkaan narkoba jenis sabu di kawasan Kampung Narkoba Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, dimanfaatkan sejumlah remaja untuk meraup keuntungan dengan cara nekat. Dua ABG diketahui menjual tawas dan gula batu yang dikemas menyerupai sabu kepada para pecandu yang tengah sakau.

Ironisnya, meski berkali-kali tertipu, para pengguna narkoba di kawasan tersebut tetap nekat membeli karena kuatnya ketergantungan terhadap sabu.

Langkanya peredaran sabu di wilayah itu disebut-sebut akibat gencarnya operasi dan patroli yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Kampung Narkoba Pangeran Hidayat.

Kasus unik ini terungkap saat Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau menggelar patroli dan razia di Jalan Agus Salim Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (24/05/2026) malam.

Dalam operasi yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Faria tersebut, petugas mengamankan dua remaja berinisial MF (16) dan KZ (15) yang kedapatan menjual paket serbuk diduga sabu.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, isi paket tersebut ternyata bukan narkotika, melainkan tawas yang dikemas menyerupai sabu siap edar.

Dari tangan kedua ABG itu, polisi menyita sembilan paket kecil berisi serbuk tawas seberat 2,48 gram yang dijual seharga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per paket.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, barang tersebut dinyatakan negatif narkotika,” ujar Kompol Bagus, Selasa (26/05/2026).

Dalam pemeriksaan, MF mengaku tawas tersebut sengaja dipaketkan untuk menipu para pembeli. Sedangkan KZ mengaku ikut membantu menjual dan hasil keuntungan akan dibagi dua apabila barang berhasil terjual.

Keduanya juga mengaku membeli tawas di Pasar Pusat Pekanbaru seharga Rp5 ribu, lalu mengemasnya menyerupai sabu untuk dijual kepada pecandu di kawasan kampung narkoba tersebut.

Menurut pengakuan mereka, aksi itu dilakukan demi mendapatkan uang belanja dengan memanfaatkan langkanya sabu di wilayah Pangeran Hidayat.

Karena masih di bawah umur dan hasil tes urine dinyatakan negatif narkotika, kedua remaja tersebut akhirnya dipulangkan kepada pihak keluarga untuk menjalani pembinaan.

Namun di lokasi yang sama, tim opsnal juga berhasil mengungkap peredaran sabu asli yang dilakukan seorang perempuan berinisial SD alias Eka (39).

Dari tangan SD, petugas menemukan sembilan paket kecil sabu seberat 1,42 gram serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kompol Bagus menjelaskan, penangkapan SD bermula saat tim patroli mencurigai gerak-gerik seorang perempuan di sebuah rumah di Gang Assalam sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, polisi menemukan sembilan paket sabu di dalam tas sandang hitam milik pelaku.

“Hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan dari pelaku SD dinyatakan positif narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, SD mengaku sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali. Ia juga mengaku menerima 10 paket sabu dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

Dari jumlah tersebut, tiga paket disebut telah berhasil dijual, sementara sisanya dipecah kembali menjadi sembilan paket kecil untuk diedarkan.

“Pelaku mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp30 ribu per paket jika berhasil terjual,” tambah Kompol Bagus.

Saat ini SD alias Eka telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya sempat mendapat peringatan saat patroli rutin pertengahan Mei 2026 karena gerak-geriknya mencurigakan. Namun ketika itu petugas belum menemukan barang bukti narkotika.(sony)

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top