Sabtu, 18 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
Idul Adha 2026 Makin Tenang, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Senin 18 Mei 2026, 07:14 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru terus memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Hingga kini, petugas memastikan belum menemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi kurban di wilayah Kota Pekanbaru.

Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco, mengungkapkan bahwa jumlah sapi kurban yang telah terdata sepanjang tahun 2026 mencapai 3.514 ekor.

Menurutnya, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Pekanbaru diwajibkan menjalani vaksinasi PMK sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran penyakit sejak dini.

“Sejak Januari 2026 hingga saat ini, kasus PMK di Pekanbaru masih nihil. Hewan kurban yang dinyatakan sehat setelah pemeriksaan akan memperoleh Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta izin layak potong,” ujar Maisisco, Minggu.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh oleh tim lapangan bersama petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, seperti bentuk tubuh, kesehatan kaki, mata, hidung, hingga kondisi gigi.

Maisisco menambahkan, pengawasan terhadap hewan kurban di lokasi pemeliharaan dan penjualan sebenarnya telah dilakukan sejak lima bulan terakhir. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian besar hewan kurban telah dipelihara peternak lokal jauh sebelum Idul Adha.

Distankan Kota Pekanbaru juga dijadwalkan menyerahkan SKKH kepada para pemilik hewan sekitar satu pekan sebelum Hari Raya Idul Adha. Dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum hewan kurban dibawa ke lokasi pemotongan.(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top