Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Utang Pemerintah Nyaris Rp10.000 Triliun, Tembus 40,75 Persen PDB
Sabtu 09 Mei 2026, 07:57 WIB
ilustrasi.

JAKARTA – Posisi utang pemerintah Indonesia terus meningkat dan hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp9.920,42 triliun.

Jumlah tersebut bertambah Rp282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang berada di angka Rp9.637,90 triliun.

Secara rasio, total utang pemerintah itu setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada pada level 40,46 persen PDB.

Meski mengalami kenaikan, pemerintah menegaskan rasio utang masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni maksimal 60 persen terhadap PDB.

Dalam laporan resmi yang dipublikasikan DJPPR Kementerian Keuangan, pemerintah menyebut pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan domestik.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam laporannya yang dikutip Jumat (8/5/2026).

Komposisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang.

Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau setara 12,78 persen.

“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” tulis DJPPR.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan peningkatan rasio utang hingga mendekati 40 persen PDB tidak lepas dari perlambatan ekonomi yang terjadi sepanjang 2025.

Menurutnya, penambahan utang dilakukan pemerintah sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tidak mengalami tekanan yang lebih dalam.

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya dalam acara di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).(dtc)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top