Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Operasi Antik 2026, Polresta Pekanbaru Amankan 2 Pengguna Narkoba di Kampung Dalam
Rabu 06 Mei 2026, 18:39 WIB

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Operasi Antik 2026 dengan menyasar kawasan rawan peredaran narkoba di Kampung Dalam, Rabu (06/05/2026).

 
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko itu merupakan bagian dari upaya intensif pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
 
“Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di kampung rawan narkoba, yakni Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang,” ujar AKP Noki Loviko.
 
Ia menjelaskan, dari salah satu terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dikenal sebagai “paket seratus”.
 
Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna.
 
“Yang satu ditemukan dengan barang bukti satu paket. Yang satu lagi diamankan di rumah kos, diduga sebagai pemakai. Keduanya kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
 
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di sebuah rumah kosong, di antaranya alat hisap (bong), plastik klip, serta diduga sabu yang dibungkus tisu.
 
Seluruh barang bukti tersebut akan diuji lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenisnya.
 
AKP Noki juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
 
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika ada yang menjual atau mengedarkan narkoba di lingkungan, segera laporkan atau usir,” tegasnya.
 
Saat ini, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(son) 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top