Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Operasi Antik 2026, Polresta Pekanbaru Amankan 2 Pengguna Narkoba di Kampung Dalam
Rabu 06 Mei 2026, 18:39 WIB

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Operasi Antik 2026 dengan menyasar kawasan rawan peredaran narkoba di Kampung Dalam, Rabu (06/05/2026).

 
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko itu merupakan bagian dari upaya intensif pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
 
“Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di kampung rawan narkoba, yakni Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang,” ujar AKP Noki Loviko.
 
Ia menjelaskan, dari salah satu terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dikenal sebagai “paket seratus”.
 
Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna.
 
“Yang satu ditemukan dengan barang bukti satu paket. Yang satu lagi diamankan di rumah kos, diduga sebagai pemakai. Keduanya kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
 
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di sebuah rumah kosong, di antaranya alat hisap (bong), plastik klip, serta diduga sabu yang dibungkus tisu.
 
Seluruh barang bukti tersebut akan diuji lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenisnya.
 
AKP Noki juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
 
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika ada yang menjual atau mengedarkan narkoba di lingkungan, segera laporkan atau usir,” tegasnya.
 
Saat ini, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(son) 

 




Editor : Sony
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top